Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Opini

Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Ketika Integritas Akademik Tergerus Pragmatisme

Nilai bukan lagi cerminan capaian pembelajaran, melainkan sekadar formalitas administratif bagi mahasiswa. 

Tayang:
Istimewa
Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H. Akademisi Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS). Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Ketika Integritas Akademik Tergerus Pragmatisme 

Dalam situasi demikian, pelonggaran penilaian sering kali dianggap sebagai bentuk empati. 

Membantu mahasiswa, menjaga kesehatan mental, atau memastikan kelulusan tepat waktu menjadi alasan yang kerap dikemukakan. Namun, empati tanpa prinsip justru berisiko mereduksi kualitas pendidikan.

Seperti diingatkan Martin Luther King Jr., "Pendidikan sejati menuntut perpaduan antara kecerdasan dan karakter". Ketika standar 

diturunkan, yang dikorbankan bukan hanya kualitas akademik, tetapi juga pembentukan karakter itu sendiri.

Masalah ini semakin kompleks dengan maraknya jasa pembuatan tugas akademik di media sosial. Praktik yang dahulu tersembunyi kini menjadi industri terbuka. 

Tugas kuliah, skripsi, tesis, bahkan disertasi dapat “dipesan” dengan berbagai jaminan. 

Tidak lagi tampak tirai jasa ilegal akademik tersebut di media sosial, mereka gamblang menawarkan jasanya yang dapat dimetaforakan sebagai prostitusi akademik.

Fenomena ini menggeser makna tugas akademik. 

Tugas yang seharusnya menjadi ruang latihan berpikir kritis, riset, dan argumentasi ilmiah berubah menjadi komoditas. 

Proses belajar direduksi menjadi transaksi. Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini tidak berdiri sendiri. 

Ia tumbuh dalam sistem yang memberi sinyal bahwa hasil lebih penting daripada proses. Ketika nilai dapat dinegosiasikan dan tugas dapat dialihkan, maka integritas menjadi pilihan, bukan keharusan.

Dalam konteks ini, persoalan tidak dapat dibebankan semata-mata kepada mahasiswa. Yang terjadi adalah erosi etika yang bersifat sistemik. 

Kampus yang mengejar angka, pengawasan yang lemah, serta toleransi terhadap pelanggaran secara tidak langsung menciptakan ruang bagi praktik tersebut.

Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan meluas. 

Dunia kerja akan menerima lulusan yang secara administratif memenuhi syarat, tetapi belum tentu memiliki kompetensi yang memadai. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved