Opini
Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Ketika Integritas Akademik Tergerus Pragmatisme
Nilai bukan lagi cerminan capaian pembelajaran, melainkan sekadar formalitas administratif bagi mahasiswa.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni.
Di tengah perayaan tersebut, penting untuk kembali mengingat bahwa pendidikan bukan hanya soal capaian angka, melainkan pembentukan nalar dan karakter.
“Education is not the filling of a pail, but the lighting of a fire.”
Ungkapan ini menegaskan bahwa pendidikan sejatinya menyalakan daya pikir, bukan sekadar mengisi pengetahuan.
Baca juga: Dapat Kabar Penghapusan Guru Honorer di Hardiknas, Ini Harapan Guru SMAN 1 Denpasar Bali
Sejalan dengan itu, “Intelligence plus character—that is the goal of true education.” Pendidikan, dengan demikian, tidak hanya menuntut kecerdasan, tetapi juga integritas.
Namun, arah pendidikan tinggi kita tampaknya
bergerak menjauh dari cita-cita tersebut. Nilai mahasiswa membengkak, indeks prestasi meningkat, dan dengan dalih menjamin kelulusan mahasiswa tepat waktu.
Di atas kertas, semuanya tampak baik-baik saja. Tetapi di balik itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah capaian tersebut benar-benar mencerminkan kompetensi?
Kita sedang menghadapi apa yang dapat disebut sebagai obesitas nilai, sebuah kondisi ketika nilai akademik kehilangan makna.
Nilai bukan lagi cerminan capaian pembelajaran, melainkan sekadar formalitas administratif bagi mahasiswa.
Demikian juga gelar akademik yang disandang, hanya untuk aksesori dan gengsi sosial.
Hampir semua mahasiswa tampak unggul, tetapi dunia kerja justru semakin sering mempertanyakan kesiapan lulusan.
Fenomena ini tidak muncul secara tiba-tiba. Dalam ekosistem pendidikan tinggi saat ini, standar akademik kerap dinegosiasikan.
Dosen berada dalam tekanan evaluasi berbasis kepuasan mahasiswa, sementara institusi dibebani target akreditasi dan angka kelulusan.
Di sisi lain, mahasiswa dan orang tua menginginkan hasil yang cepat dan pasti.
Dalam situasi demikian, pelonggaran penilaian sering kali dianggap sebagai bentuk empati.
Membantu mahasiswa, menjaga kesehatan mental, atau memastikan kelulusan tepat waktu menjadi alasan yang kerap dikemukakan. Namun, empati tanpa prinsip justru berisiko mereduksi kualitas pendidikan.
Seperti diingatkan Martin Luther King Jr., "Pendidikan sejati menuntut perpaduan antara kecerdasan dan karakter". Ketika standar
diturunkan, yang dikorbankan bukan hanya kualitas akademik, tetapi juga pembentukan karakter itu sendiri.
Masalah ini semakin kompleks dengan maraknya jasa pembuatan tugas akademik di media sosial. Praktik yang dahulu tersembunyi kini menjadi industri terbuka.
Tugas kuliah, skripsi, tesis, bahkan disertasi dapat “dipesan” dengan berbagai jaminan.
Tidak lagi tampak tirai jasa ilegal akademik tersebut di media sosial, mereka gamblang menawarkan jasanya yang dapat dimetaforakan sebagai prostitusi akademik.
Fenomena ini menggeser makna tugas akademik.
Tugas yang seharusnya menjadi ruang latihan berpikir kritis, riset, dan argumentasi ilmiah berubah menjadi komoditas.
Proses belajar direduksi menjadi transaksi. Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini tidak berdiri sendiri.
Ia tumbuh dalam sistem yang memberi sinyal bahwa hasil lebih penting daripada proses. Ketika nilai dapat dinegosiasikan dan tugas dapat dialihkan, maka integritas menjadi pilihan, bukan keharusan.
Dalam konteks ini, persoalan tidak dapat dibebankan semata-mata kepada mahasiswa. Yang terjadi adalah erosi etika yang bersifat sistemik.
Kampus yang mengejar angka, pengawasan yang lemah, serta toleransi terhadap pelanggaran secara tidak langsung menciptakan ruang bagi praktik tersebut.
Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan meluas.
Dunia kerja akan menerima lulusan yang secara administratif memenuhi syarat, tetapi belum tentu memiliki kompetensi yang memadai.
Institusi pendidikan kehilangan kredibilitas, dan kepercayaan publik perlahan tergerus.
Lebih jauh lagi, yang dipertaruhkan adalah makna pendidikan itu sendiri.
Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang pembentukan nalar, karakter, dan integritas.
Ketika ia berubah menjadi sekadar mekanisme produksi ijazah, maka fondasi masa depan ikut melemah.
Oleh karena itu, diperlukan keberanian untuk melakukan koreksi.
Perguruan tinggi perlu menegaskan kembali standar akademik yang berintegritas. Dosen harus didukung untuk melakukan penilaian secara objektif.
Pengawasan terhadap praktik kecurangan, termasuk industri jasa tugas, perlu diperkuat secara sistematis.
Mahasiswa pun perlu ditempatkan sebagai subjek pembelajar yang aktif. Proses belajar—dengan segala tantangan dan kemungkinan kegagalannya—merupakan bagian penting dalam pembentukan kapasitas intelektual.
Pada akhirnya, seperti diingatkan William Butler Yeats, "Pendidikan bukanlah tentang mengisi, melainkan menyalakan.
Tanpa komitmen pada integritas dan proses, nyala itu akan redup dan pendidikan tinggi akan kehilangan maknanya".
Selamat Hari Pendidikan Nasional, sebuah renungan bagi upaya mencerdaskan anak bangsa menuju Indonesia Emas.
Penulis: Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H.
Akademisi Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS)
| KISAH Pilu Kakak Beradik Yatim Piatu di Bukit Tuntung, Juni & Agus Bertahan Hidup dari Uluran Tangan |
|
|---|
| ARYADUTA Bali Kenalkan Tren Pemotretan Pra-Pernikahan 2026: Inspirasi Ciptakan Kisah Cinta Berarti |
|
|---|
| DARI Karyawan ke Pengusaha Derek, Kisah Gus Adi Jeli Tangkap Peluang Usaha dan Berkembang Berkat BRI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Refleksi-Hari-Pendidikan-Nasional-Ketika-Integritas-Akademik-Tergerus-Pragmatisme.jpg)