Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bisnis

INDUSTRI Panel Surya Terancam Terpukul, Dampak AS Kenakan Tarif CVD Hingga 143 Persen 

Menurutnya, langkah ini mempersempit akses terhadap teknologi hijau yang terjangkau, sekaligus menghambat transisi energi global.

Tayang:
Tribun Bali/Putu Supartika
ILUSTRASI - Ketua ICRES Surya Darma mengatakan, tarif CVD yang dikenakan AS terhadap produk panel surya Indonesia berada di kisaran 86% hingga 143%.  

ESDM Telusuri Produk Transshipment

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menelusuri lebih lanjut pengenaan tarif tinggi AS terhadap panel surya asal Indonesia. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, tidak semua produk panel surya Indonesia seharusnya dikenakan CVD setinggi yang diumumkan otoritas AS.

“Saya juga sudah melakukan pengecekan untuk yang kena tarif tidak sesuai dengan ketentuan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Ya ternyata itu hanya transshipment itu labeling di Indonesia,” ujar Yuliot di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (27/2).

Dia menambahkan, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) akan melakukan verifikasi mendalam untuk memilah perusahaan yang hanya melakukan pelabelan dengan industri yang menjalankan proses manufaktur penuh di dalam negeri.

Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa United States Department of Commerce menetapkan bea masuk imbalan terhadap impor sel dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos guna mengimbangi dugaan subsidi pemerintah.

Berdasarkan lembar fakta DOC, tarif subsidi terhadap produk Indonesia mencapai 104,38 % . Angka ini lebih rendah dibanding India yang sebesar 125,87 % , namun lebih tinggi dari Laos yang 80,67 % . Sejumlah perusahaan Indonesia bahkan dikenai tarif individual lebih tinggi, seperti PT Blue Sky Solar sebesar 143,3?n PT REC Solar Energy sebesar 85,99 % . 

Data perdagangan AS menunjukkan, India, Indonesia, dan Laos menyumbang impor panel surya senilai US$ 4,5 miliar sepanjang 2025, atau sekitar dua pertiga dari total impor panel surya Negeri Paman Sam.

Kebijakan ini melanjutkan tren proteksi AS yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, yang sebelumnya juga mengguncang impor panel surya dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja. (kontan)

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved