Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

LPG Oplosan di Bali

LPG Oplosan dari Karangasem Diduga Dikirim Hingga NTB

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 1.788 tabung gas berbagai ukuran.

Tayang:
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
GAS LPG - Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika. Ia memberikan keterangan terkait terbongkarnya praktik pengoplosan gas di Karangasem. 

TRIBUN-BALI.COM - Aparat kepolisian terus melakukan pengembangan pasca terbongkarnya praktik pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi atau elpiji 3 kilogram (kg) di Kabupaten Karangasem.

Dari hasil pendalaman, diketahui LPG oplosan tersebut dikirim ke sejumlah wilayah di Bali. Bahkan LPG oplosan dikirim ke luar Bali menuju Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Pelabuhan Padangbai.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika mengatakan, dari hasil pendalaman LPG yang telah dioplos dikirim ke beberapa wilayah ke Bali, seperti ke Kabupaten Buleleng, Klungkung dan Bangli. Bahkan ada juga yang dikirim ke wilayan NTB melalui jalur Pelabuhan Padangbai.

“Setelah interogasi mendalam, tabung gas itu juga dikirim ke pulau sebelah (NTB) dengan truk yang gas elpiji tersebut ditutup terpal,” ujar AKBP Santika, Selasa (12/5).

Baca juga: DIKIRA Bau Bangkai Binatang, Warga Darmasaba Digemparkan Temuan Mayat Tanpa Identitas Membusuk!

Baca juga: MODUS Perusahaan Asing Berizin, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento, Simak Penjelasannya!

AKBP Santika menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman. Di antaranya dengan melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang membantu distribusi gas elpiji tersebut sampai ke luar pulau Bali. Padahal seharusnya gas LPG bersubsidi tidak boleh didistribusikan ke daerah lain, terlebih ke luar pulau.

“Pihak pertamina juga sudah menegaskan, setiap daerah sudah ada kuota gas LPG-nya. Tidak boleh dibawa ke daerah lain. Kalau seperti itu, bisa ada kelangkaan di sini (Karangasem),” jelas AKBP Santika.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Polsek Padangbai dan Polsek Manggis untuk memperketat sidak kendaraan. Terutama kata dia, truk yang mencurigakan melintas pada jam rawan. 

“Kami sudah intruksikan dari Polsek Padangbai, maupun Polsek Manggis untuk perketat. Cek jika ada truk yang mencurigakan,” tegasnya. 

Sebelumya, Polres Karangasem membongkar praktik pengoplosan LPG bersubsidi 3 kg di gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Kecamatan/Kabupaten Karangasem.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 1.788 tabung gas berbagai ukuran. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit kendaraan pengangkut. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved