Berita Buleleng

GERAM Jalan Rusak Dibilang Sudah Diaspal, Tokoh Masyarakat Datangi & Mesadu ke Bupati Buleleng! 

Perbekel Bukti, Gede Wardana mengungkapkan, pihaknya sudah menjelaskan pada masyarakat jika ruas Jalan Merak akan diperbaiki tahun 2026.

ISTIMEWA
Pertemuan - Perbekel dan Tokoh Masyarakat Bukti saat bertemu dengan Bupati Buleleng, Rabu (12/11/2025). Pertemuan tersebut pihak Desa Bukti meminta penjelasan Bupati mengenai perbaikan di ruas jalan Tunjung - Bukti.   

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sejumlah tokoh masyarakat mendatangi kantor Bupati Buleleng, Rabu (12/11/2025). Mereka ingin meminta klarifikasi mengenai perbaikan di ruas penghubung Desa Bukti menuju Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan. 

Klarifikasi lantaran nama kegiatan perbaikan menyebut Jalan Merak, yang notabene merupakan ruas jalan di Desa Bukti. Sedangkan realitanya, perbaikan jalan senilai Rp4,2 miliar itu hanya menyasar ruas jalan di Desa Tunjung saja. 

Perbekel Bukti, Gede Wardana mengungkapkan, pihaknya sudah menjelaskan pada masyarakat jika ruas Jalan Merak akan diperbaiki tahun 2026.

Diakui masyarakat saat itu sudah terima. Namun setelah melihat di sosial media ruas Jalan Merak - Tunjung sudah diaspal, masyarakat pun akhirnya kembali geram. "Masyarakat bertanya-tanya jalan ini (Merak) dibilang sudah diaspal, padahal belum," ungkapnya.

Baca juga: MAUT Tajen di Bangli, Keluarga Yakin Mangku Luwes Rencanakan Pembunuhan, Minta Hukum Adil & Berat!

Baca juga: Program Kesehatan Gratis Untuk Nyoman dan Ketut di Bali Dimulai Januari 2026 

Kata Wardana, ruas jalan ini menghubungkan tiga dusun, serta akses untuk ke SMP Satu Atap. Kerusakan jalan ini diakui sangat parah, bahkan motor pun sulit melintas. 

Pihaknya pun sudah berupaya mengusulkan perbaikan kerusakan jalan sejak tahun 2015, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun usulan perbaikan belum disetujui, karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas.

"Karenanya kehadiran kami saat ini juga untuk memastikan kapan Jalan Merak ini diperbaiki," ucapnya. Sementara Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menjelaskan ada salah pengertian mengenai penamaan kegiatan. Ini karena penamaan jalan menyesuaikan kode jalan yang ditentukan dari Kementerian PU. 

Ia mencontohkan Bendungan Tamblang. Walaupun namanya menggunakan salah satu desa di Kecamatan Kubutambahan, namun lokasi bendungan ini ada di Kecamatan Sawan. "Nah ruas jalan ini pun kita juga baru diberi pengertian bahwa ruas jalan itu Merak - Tonggak - Tunjung. Bukan dari Tunjung ke Merak, tidak. Jadi ruas jalan itu dari bawah," ujarnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, alasan pekerjaan perbaikan diambil dari atas (Tunjung), karena ruas jalan tersebut pendek. Terlebih anggaran untuk perbaikan, baru dialokasikan pada APBD perubahan 2025. Sehingga jangka waktu pengerjaannya pendek. 

"Apalagi di akhir tahun hujan. Pihak rekanan dalam pasti juga berpikir kalau ambil jalan yang panjang, resikonya seperti jalan di Pakisan itu. Tidak selesai pengerjaan, kemudian pinaltinya banyak," ucapnya. 

Dari pertemuan tersebut, Sutjidra menegaskan perbaikan lanjutan akan dilaksanakan pada APBD Induk 2026. Anggaran perbaikan sudah dialokasikan senilai Rp6,4 miliar. "Panjang jalan yang diperbaiki 3,1 kilometer. Itu sudah nyambung dengan jalan Tunjung yang diatas. Untuk tendernya akan dimulai bulan Januari," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved