Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Hari Raya Nyepi

PHDI Buleleng Bali Sikapi Wacana Pergeseran Waktu Nyepi, Tegaskan Ikuti Ketetapan Lama

penentuan waktu Nyepi telah melalui kajian mendalam oleh para sulinggih, ahli wariga, akademisi, serta melibatkan kelompok-kelompok masyarakat

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Menolak - Ketua PHDI Buleleng, I Gde Made Metera. Ia menegaskan PHDI Buleleng menolak wacana pemindahan hari suci nyepi. PHDI Buleleng Bali Sikapi Wacana Pergeseran Waktu Nyepi, Tegaskan Ikuti Ketetapan Lama 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng merespons wacana pergeseran waktu pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan ruang publik. 

Sikap tersebut dibahas dalam pertemuan pengurus harian PHDI Kabupaten Buleleng bersama PHDI kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis 8 Januari 2026.

Ketua PHDI Kabupaten Buleleng, I Gde Made Metera, mengatakan wacana pemindahan Hari Suci Nyepi memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat dan sambungan telepon. 

Menyikapi hal itu, PHDI Buleleng memilih bersikap hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan di media sosial.

Baca juga: Hasil Keputusan Pesamuhan PHDI Bali Soal Nyepi: Tak Perlu Diperdebatkan

"Karena itu PHDI Kabupaten Buleleng sangat berhati-hati memberikan tanggapan di media sosial. Ketika ada institusi yang meminta tanggapan, kami sudah menyampaikan sikap sementara (menolak) pada 5 Januari lalu. Namun hari ini, setelah berdiskusi bersama PHDI di tingkat kecamatan, kami semua sepakat untuk menolak," ujar Metera.

Ia menjelaskan, sikap tersebut bersifat sementara karena penetapan pelaksanaan Hari Raya Nyepi tidak dapat diputuskan hanya di tingkat kabupaten. 

Penentuan tersebut harus melalui mekanisme struktural PHDI Provinsi Bali.

Dalam pernyataan sikap sementara tersebut, PHDI Kabupaten Buleleng berharap rangkaian Hari Raya Nyepi tetap dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni, hari Nyepi atau sipeng dilaksanakan sehari setelah Tilem Kesanga. 

Menurut Metera, sikap yang diambil ini bukan tanpa dasar. Sebab penentuan waktu Nyepi telah melalui kajian mendalam oleh para sulinggih, ahli wariga, akademisi, serta melibatkan kelompok-kelompok masyarakat, dan telah dilaksanakan secara konsisten hingga Nyepi tahun 2025.

"Kalau ada perbedaan dari ketetapan itu, tentu PHDI berkewajiban memberikan pembinaan dari sisi agama. Namun jika pelanggaran menyangkut ranah hukum, maka diserahkan kepada aparat penegak hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, PHDI Kabupaten Buleleng meminta seluruh pihak agar tetap berpegang pada Keputusan Tahun 1981 sebagai konsensus para tetua dan lembaga resmi umat Hindu. 

Mantan Rektor Universitas Panji Sakti (Unipas) ini juga mengimbau umat Hindu agar tetap tenang dan menjalankan seluruh rangkaian ritual Hari Suci Nyepi sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini.

"Marilah kita tetap menjaga kesucian dan konsistensi pelaksanaan Nyepi sesuai dengan tuntunan yang telah diwariskan," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved