Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

SKEMA Pengalihan Arus Lalin, Imbas Proyek Penataan Titik Nol Singaraja, Dishub Akan Lakukan Ini

Penutupan ruas jalan ini serangkaian dengan pelaksanaan kegiatan penataan kawasan titik nol Singaraja.

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
PERSIAPAN - Para pekerja saat melakukan persiapan jelang ground breaking penataan kawasan titik nol Singaraja yang dijadwalkan pada Jumat (20/2). 

TRIBUN-BALI.COM  - Ruas jalan di sekitar titik nol Singaraja akan ditutup sementara. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng telah menyiapkan jalan alternatif yang dapat dilintasi, khususnya bagi kendaraan besar seperti truk.

Penutupan ruas jalan ini serangkaian dengan pelaksanaan kegiatan penataan kawasan titik nol Singaraja. Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, mengatakan opsi tersebut diambil untuk mencegah terjadinya kemacetan. Terutama ketika proyek sudah memasuki tahap lanjutan yang menggunakan alat berat. 

"Kalau saat ini karena pekerjaan masih dalam tahap awal pembongkaran, maka pengaturan masih dilakukan dengan sistem buka-tutup jalan. Namun jika alat berat sudah mulai beroperasi, maka lalu lintas truk akan dialihkan ke jalur lain," ucapnya, Kamis (19/2). 

Baca juga: POLEMIK Urusan PBI BPJS Kesehatan, FSKMP Resmi Laporkan Jaya Negara ke Bareskrim Polri

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Kamadana, Rasio KPMM Kurang dari 12 Persen, Tata Kelola Masalah Serius

Sesuai rencana, nantinya kendaraan besar yang datang dari arah Denpasar akan diarahkan ke Catus Pata menuju jalan Gajah Mada. Sementara kendaraan besar yang datang dari arah Karangasem dan melintas di jalur Banyuning, akan diarahkan ke jalan Gajah Mada, lalu ke jalan Letkol Wisnu dan berlanjut ke jalan Dewi Sartika melalui jalan Udayana. 

Gunawan mengaku akan mendiskusikan skema pengalihan arus lalu lintas ini dengan pihak kepolisian dan forum lalu lintas, sebelum diterapkan dua pekan ke depan. "Kemungkinan skema ini mulai diterapkan dalam dua minggu ke depan, atau saat alat berat mulai beroperasi di lokasi proyek," imbuhnya.

Selain itu, Dishub juga akan melakukan penyaringan kendaraan di Terminal Penarukan. Truk yang datang pada jam sibuk kemungkinan diminta menunggu terlebih dahulu sebelum masuk ke pusat kota. 

"Kalau lalu lintas padat, kendaraan besar akan ditahan dulu di terminal. Setelah jam sibuk selesai, baru boleh masuk ke wilayah kota," ujarnya.

Gunawan memastikan akses jalan di sekitar kawasan titik nol tidak akan ditutup sepenuhnya. Hal ini mengingat di sekitar lokasi proyek terdapat sekolah, rumah sakit, kantor, dan permukiman warga. 

"Kendaraan kecil seperti mobil dan motor, tetap mendapat akses untuk melintas, dengan bantuan petugas di lapangan. Kami juga menyiagakan 30 petugas Dishub untuk mengatur lalu lintas selama proyek berlangsung. Sehingga kondisi jalan tetap aman dan lancar," tandasnya. (mer)

Groundbreaking Dimulai Hari Ini

Diwartakan sebelumnya, Pemkab Buleleng segera melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk proyek penataan titik Nol Kota Singaraja. Sesuai jadwal, groundbreaking berlangsung pada Jumat (20/2) hari ini. 

Pada Selasa (17/2) kemarin sejumlah bangunan sudah mulai dibongkar. Misalnya Gedung Wanita Laksmi Graha, hingga eks kantor Satpol PP. Tak hanya itu, tembok penyengker rumah jabatan Bupati. Sedangkan tembok pagar kantor DPRD Buleleng sudah dipasangi seng dan akan dibongkar.  

Kepala Dinas PUPR Perkim Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra mengatakan, pasca penandatanganan kontrak kerja pada 9 Februari 2026 lalu, pihak rekanan telah mengerahkan para pekerja untuk memulai pekerjaan awal yakni berupa pembongkaran bangunan. 

"Pada Jumat (20/2/2026) akan dilaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama. Kegiatan ini diawali dengan upacara ngeruwak. Setelahnya kegiatan akan langsung dilaksanakan," ujarnya, Selasa kemarin.

Sebagai informasi nilai kontrak penataan infrastruktur kawasan Tugu Singa Ambara Raja (Penataan Titik 0) yakni Rp24,4 miliar. Sedangkan nilai kontrak proyek pembangunan gedung Laksmi Graha Rp13,9 miliar. 

"Sesuai kontrak, masa pengerjaan selama lima bulan atau 150 hari. Yakni sampai tanggal 9 Juli 2026," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved