Pencurian di Buleleng
COD Berujung Petaka, Sepeda Motor Kadek Ari Digasak Pembeli Gadungan di Sambangan
Seorang mahasiswa bernama Kadek Ari Purnawan mengalami nasib apes. Ini karena sepeda motor yang hendak dia jual, justru digondol maling
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang mahasiswa bernama Kadek Ari Purnawan mengalami nasib apes.
Ini karena sepeda motor yang hendak dia jual, justru digondol maling yang pura-pura jadi pembeli.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, mengungkapkan peristiwa ini berawal saat Ari berniat menjual sepeda motor Honda Beat DK 3041 UY miliknya. Penjualan sepeda motor ini kemudian diiklankan lewat akun media sosial Facebook miliknya.
Baca juga: Bulan Rawan Pencurian, Polsek Gianyar Bali Intensifkan Patroli Malam
"Iklan tersebut kemudian menarik perhatian akun facebook bernama Ketut Nengah Suminten, yang menghubungi korban melalui pesan (messenger). Dalam percakapan tersebut, keduanya sepakat di harga Rp5,7 juta," ujarnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Selasa (17/3/2026).
Keduanya akhirnya bertemu untuk menuntaskan akad jual-beli.
Pertemuan antara keduanya terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 20.00 wita berlokasi di Jalan Srikandi Gang Wijaya Utama, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.
Baca juga: Kisah Sonalia, Korban Pencurian Motor Di Buleleng Bali, Jalan Kaki 5 Km Sonalia Untuk Lapor Polisi
Saat itu, terduga pelaku datang seorang diri dalam kondisi berjalan kaki.
Pelaku kemudian meminta korban untuk memboncengnya menuju tempat kos yang berada di sekitar lokasi.
"Setibanya di sekitar TKP, pelaku berpura-pura ingin memastikan kondisi kendaraan dengan cara meminjam sepeda motor untuk dicoba."
"Tanpa curiga, korban menyerahkan kendaraan tersebut. Namun, setelah membawa motor ke arah timur Jalan Srikandi, pelaku tidak kembali hingga saat ini," jelasnya.
Baca juga: Kalego Lakukan Pencurian Dan Penipuan Di Ubud Bali, Lolos Dari Jeruji Besi Lewat Restoratif Justice
Tak terima motornya dicuri, Ari kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Buleleng pada Selasa (17/3/2026).
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transaksi digital tanpa kewaspadaan tinggi dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan dengan berbagai modus.
Baca juga: Aksi Pencurian di Buleleng Terekam CCTV, Pelaku Ambil Tas Berisi Uang di Meja Kasir
Polres Buleleng mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan secara online, serta tidak mudah percaya.
"Pastikan identitas calon pembeli jelas. Serta hindari memberikan kendaraan untuk dicoba tanpa jaminan yang kuat," tegas IPTU Yohana. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Buleleng-IPTU-Yohana-Rosalin-Diaz-5698.jpg)