Viral di Bali
Meski Tak Dihadiri Prajuru, Pernikahan dengan Dua Perempuan di Buleleng Dianggap Sah Secara Adat
Pernikahan Komang NP yang viral di media sosial karena melibatkan dua perempuan sekaligus, tetap dianggap sah secara adat.
Tayang:
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Viral - Potongan video suasana pernikahan seorang pria asal Desa Titab, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Pernikahan ini viral karena pria berinisial Komang NP itu menikahi dua wanita sekaligus.
"Begitu sudah melaksanakan mebiakala ataupun mebiakaonan, secara adat sudah dianggap sah. Walaupun tidak dihadiri prajuru adat," tegasnya.
Meski demikian, Suastika membenarkan bahwa prajuru adat maupun pihak pemerintah desa tidak menghadiri prosesi tersebut.
Pertimbangan utamanya berkaitan dengan usia mempelai perempuan yang masih belum memenuhi ketentuan yang berlaku dalam administrasi perkawinan.
Menurutnya, kondisi kehamilan yang telah terjadi membuat pihak laki-laki memiliki tanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan hubungan tersebut sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku di masyarakat. (*)
Berita lainnya di Viral di Bali
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Potongan-video-suasana-pernikahan-seorang-pria-menikahi-2-pria52.jpg)