Banjir di Bali

Pemkot Denpasar Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Selama 3 Bulan Pasca Banjir

Pada sektor pendidikan, Jaya Negara menyebut pelayanan pendidikan sudah bisa kembali.

istimewa
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat meninjau wilayah terdampak banjir beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Status tanggap darurat bencana akibat banjir bandang di Denpasar akan berakhir esok, Rabu, 17 September 2025.

Usai status darurat berakhir, mulai 17 September, Pemkot Denpasar menerapkan status transisi darurat ke pemulihan.

Hal ini berdasarkan arahan Gubernur Bali, kajian BMKG dan kaji cepat BPBD Denpasar.

Status ini akan berlaku selama 3 bulan, hingga 17 Desember 2025. 

Baca juga: Jembrana Perpanjang Status Darurat Bencana Banjir, Denpasar Tetapkan Status Transisi ke Pemulihan

"Dan di status pemulihan ini, ada beberapa kegiatan yang kami lakukan, dari sektor pendidikan hingga kesehatan," kata Jaya Negara, Selasa 16 September 2025.

Pada sektor pendidikan, Jaya Negara menyebut pelayanan pendidikan sudah bisa kembali.

"Dari sisi anak sekolah, kami akan berikan bantuan buku tulis, baju sepatu dan tas," ungkapnya. 

Kemudian dari sisi kesehatan, pihaknya telah melakukan rapat dengan seluruh rumah sakit swasta dan negeri di Denpasar, Bali.

Pihaknya akan melakukan pelayanan kesehatan gratis di tempat-tempat yang terdampak, terutama ibu hamil, lansia, dan balita. 

Dan dari sisi infrastruktur dan penguatan ekonomi pihaknya sudah mendata semua pedagang, atau pun yang punya usaha yang terdampak dan didata oleh desa lurah. 

Untuk bantuan ini akan menggunakan BTT di anggaran Pemkot Denpasar senilai Rp 18 miliar.

Selain juga bantuan dari pusat dalam hal ini BNPB dan dari provinsi Bali.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved