Berita Denpasar

TRAGIS! Nenek 71 Tahun Tewas di Denpasar, Dikira Kecelakaan, Ternyata Ulah Pemuda 26 Tahun

TRAGIS! Nenek 71 Tahun Tewas di Denpasar, Dikira Kecelakaan, Ternyata Ulah Pemuda 26 Tahun

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi kecelakaan 

Namun akhirnya pemuda ini mengaku setelah ditunjukkan bukti-bukti rekaman CCTV.

Motif pemuda tersebut melakukan aksi jambret karena masalah ekonomi sehingga timbul niat ingin menguasai tas korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara

"Barang Bukti yang diamankan dari pelaku berupa helm, hoodie hitam, celana panjang, sandal, dan sepeda motor Beat DK 4078 TO dan dari korban tas hitam berisi HP Vivo, uang Rp169.000, jaket dan pakaian korban yang robek, serta motor korban Supra X DK 2787 AT," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved