Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Cakupan Vaksinasi Rabies untuk Anjing di Denpasar Capai 88,91 Persen

Hingga 14 Oktober 2025, sebanyak 73.392 ekor anjing sudah menerima vaksin rabies. Jumlah ini setara dengan 88,91 persen dari jumlah total populasi.

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
DOK PRIBADI
Ilustrasi Anjing Rabies 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Hingga 14 Oktober 2025, sebanyak 73.392 ekor anjing sudah menerima vaksin rabies.

Jumlah ini setara dengan 88,91 persen dari jumlah total populasi.

Meski cakupan sudah cukup tinggi, namun pelaksanaan vaksinasi masih terus digelar.

Hal ini dilakukan untuk mengejar target 91,2 persen anjing tervaksinasi di tahun 2025 ini.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi mengatakan estimasi populasi anjing di tahun 2025 sebanyak 82.545 ekor.

Baca juga: Endang Tewas Digorok di Legian, Suami Siri Ditangkap di Manado, Diduga Lakukan ini di Kamar Kos

"Kami target vaksinasi rabies tahun 2025 sebanyak 91.2 persen," katanya, Rabu, 14 Oktober 2025.

Beberapa wilayah di empat kecamatan pun disasar dengan fokus pada dusun serta lingkungan.

Dengan cakupan vaksin ini, pihaknya optimis bisa mencapai target 91,2 persen ini.

Sehingga kasus positif rabies bisa ditekan dan Denpasar bisa kembali zero rabies.

Baca juga: UPDATE Kasus Kintamani: Emosi Memuncak Saat Sumadi Serang Ketut Dihadapan Wage dan Mangku

Selain vaksin secara door to door Dinas Pertanian Kota Denpasar juga melibatkan desa dan kelurahan dengan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisara).


Lewat tim ini dilakukan pendataan populasi anjing dan HPR lainya.


Tak hanya itu, masyarakat banjar juga akan turut dilibatkan untuk memberikan informasi terkait adanya HPR dan kasus gigitan anjing


Sehingga secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pemantauan secara intensif. 


"Dari pendataan ini akan memperoleh data populasi dari kepemilikan masyarakat hingga keberadaan anjing liar, sehingga penyebaran rabies dapat ditekan," katanya.


Tak hanya itu, pihaknya juga terus menggencarkan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan resiko yang ditimbulkan.


Juga kegiatan monitoring dan surveilens kegiatan selektif euthanasi, dan kegiatan kontrol populasi atau pembatasan populasi HPR. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved