Berita Denpasar

Tindak Perundungan, Mahasiswa Pembully di Unud Akan Direkomendasikan Dapat Nilai D 

Tindak Perundungan, Mahasiswa Pembully di Unud Akan Direkomendasikan Dapat Nilai D 

ist
Unud 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana telah melaksanakan rapat pembahasan bersama seluruh pihak terkait usai mahasiswa berinisial TAS melompat dari gedung lantai 4 FISIP Unud di Jalan Sudirman, Denpasar. 

Hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani mengatakan, untuk pendalaman kasus kekerasan akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024. 

Baca juga: BERMALAM Dengan Jenazah Endang di Legian, Kini Kamal Terancam Hukuman Mati

“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat permendikbudristek,” jelasnya pada, Jumat 17 Oktober 2025. 

Sementara untuk beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan kepada korban usai TAS meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan. 

“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh Satgas,” imbuhnya.

Baca juga: Permintaan Ibu Hamil Sebelum Tewas Dibunuh, Korban Kehabisan Napas

Untuk jumlah mahasiswa yang akan diberikan sanksi nilai D masih menanti pendalaman dari Satgas PPK. 

 


“Kami masih menunggu hasil pendalaman satgas,” pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved