Berita Denpasar
Tindak Perundungan, Mahasiswa Pembully di Unud Akan Direkomendasikan Dapat Nilai D
Tindak Perundungan, Mahasiswa Pembully di Unud Akan Direkomendasikan Dapat Nilai D
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana telah melaksanakan rapat pembahasan bersama seluruh pihak terkait usai mahasiswa berinisial TAS melompat dari gedung lantai 4 FISIP Unud di Jalan Sudirman, Denpasar.
Hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani mengatakan, untuk pendalaman kasus kekerasan akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024.
Baca juga: BERMALAM Dengan Jenazah Endang di Legian, Kini Kamal Terancam Hukuman Mati
“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat permendikbudristek,” jelasnya pada, Jumat 17 Oktober 2025.
Sementara untuk beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan kepada korban usai TAS meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan.
“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh Satgas,” imbuhnya.
Baca juga: Permintaan Ibu Hamil Sebelum Tewas Dibunuh, Korban Kehabisan Napas
Untuk jumlah mahasiswa yang akan diberikan sanksi nilai D masih menanti pendalaman dari Satgas PPK.
“Kami masih menunggu hasil pendalaman satgas,” pungkasnya.
| Pemkot Denpasar Terapkan PBB-P2 0 Persen untuk Lahan Produktif, Sawah Ekowisata, dan Sawah Murni |
|
|---|
| Tuntas di Pulau Biak, PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Tukad Lolan |
|
|---|
| PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Lolan Bali, Lembur Hingga Pukul 23.00 Wita |
|
|---|
| Wanita Asal Sumenep Gasak Uang dan Motor Majikan di Denpasar, Kerugian Rp 28 Juta |
|
|---|
| Dispar Denpasar Gelar Hobbyland 2025 di Graha Yowana Suci, Lomba Miniatur Tamiya dan E-Sport |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/unud_20150925_181331.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.