Berita Denpasar
Agar Terang Benderang, Masyarakat Pesanggaran Denpasar Minta Sosialisasi PSEL Dilakukan Secepatnya
Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Denpasar Bali, sosialisasi sangat ditunggu oleh masyarakat agar ada kepastian lokasi
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Denpasar Raya direncanakan dimulai tahun 2026.
PSEL ini akan dibangun di lahan milik Pelindo seluas 6 hektar.
Akan tetapi, sampai saat ini belum dilakukan sosialisasi khususnya kepada warga Banjar Pesanggaran Denpasar yang menjadi lokasi proyek tersebut.
Bahkan terkait PSEL ini dibahas oleh warga banjar dalam rapat yang digelar Minggu 16 November 2025.
Baca juga: 300 Ton Per Hari Sampah TPA Suwung Bakal Diambil untuk PSEL
Dalam rapat itu, warga meminta agar dilakukan sosialisasi secara menyeluruh terkait PSEL ini.
"Dalam rapat, salah satunya kami mengagendakan PSEL yang sudah bertebaran di media sosial dan telah menimbulkan berbagai pendapat. Dalam rapat kami telah memutuskan bahwa untuk memperjelas masalah PSEL dan tempat yang akan dipakai untuk membangun," kata Kepala Lingkungan Banjar Pesanggaran I Putu Sucipta, Minggu malam.
Pihaknya pun meminta sosialisasi dilakukan secepatnya, sehingga semua menjadi terang dan jelas.
"Kami siap menyambut team sosialisasi untuk mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan kehidupan yang lebih baik khususnya dalam pengelolaan sampah," imbuhnya.
Menurutnya, warga setempat sampai saat ini belum mengetahui secara pasti tentang PSEL tersebut.
Sehingga sosialisasi tersebut sangat ditunggu oleh masyarakat agar ada kepastian dimana lokasi yang dipakai.
Juga terkait jalannya keluar masuk proyek, proses pengolahan dan hal lainnya yang berkaitan dengan PSEL.
"Setelah sosialisasi dilakukan secara resmi, kemudian kami akan bersikap berdasarkan kondisi lapangan, ditolak atau tidak, atau ada alternatif lain selain lahan yang PT. Pelindo," imbuhnya.
"Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami menunggu sosialisasi dari pihak terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu 15 November kemarin, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta melaksanakan peninjauan lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.
Peninjauan yang juga mengajak tokoh masyarakat serta prajuru adat Banjar Pesanggaran ini untuk memastikan tahapan persiapan lahan seluas kurang lebih 6 hektar tersebut berjalan baik dan mendapat dukungan masyarakat sekitar selaku pendamping.
Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa, setelah resmi ditetapkan menjadi salah satu daerah yang akan dibangun tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Pemkab Badung, Pemprov Bali dan Pelindo langsung gerak cepat memetakan lahan calon lokasi.
Di mana, lokasi pembangunan salah satu inovasi pengolahan sampah yang masuk dalam program nasional tersebut akan dilaksanakan di lahan Pelindo yang berlokasi di Kawasan Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.
"Sesuai dengan pembagian tugas bahwa pemerintah daerah bertugas untuk mencari lahan dengan luas minimal 5 hektar, dan di Kota Denpasar lahan ini sudah ada luas 6 hektar, dan itu adalah lahan yang paling memungkinkan dan memenuhi persyaratan," ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini telah disiapkan lahan seluas 6 hektare untuk pembangunan PSEL.
Lahan tersebut telah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan pihak Pelindo.
"Dari perpres yang sudah dikeluarkan, kami sudah menandatangani MoU dengan Bapak Gubernur. Selain itu, kami juga telah membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung," imbuhnya.
Dikatakannya, pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi strategis untuk menjawab persoalan sampah di perkotaan, terutama di Denpasar yang terus berkembang sebagai kota wisata dan pusat aktivitas ekonomi.
"PSEL bukan hanya solusi terhadap masalah lingkungan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah. Kami di Denpasar berkomitmen untuk mempercepat proses perencanaan dan pengembangan program ini agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama untuk pengolahan sampah berkelanjutan," ujarnya.
Untuk diketahui, dari beberapa Lokasi Daerah yang direkomendasikan, terdapat 7 Daerah yang diputuskan oleh pusat untuk menjadi prioritas karena telah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sudah siap dilakukan pembangunan PSEL tahap 1 di antaranya Provinsi Bali, Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi DI. Yogyakarta, Bogor Raya, Tanggerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya dan Medan Raya.
Seluruh Daerah yang terpilih nantinya akan diberikan waktu pengerjaan kurang lebih 1 tahun 8 bulan dan paling lambat 2 tahun sejak ditetapkan. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Agar-Terang-Benderang-Masyarakat-Pesanggaran-Denpasar-Minta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.