Berita Denpasar

PERUMDA Masih Batasi Kurang dari 15 Pedagang, Pedagang Kuliner Mulai Berjualan di Pasar Kumbasari

Menurutnya, idealnya akses alat berat dibuat fleksibel bisa digeser atau dibuka tutup agar tidak perlu dilakukan pembongkaran berulang.

ISTIMEWA
BUKA LAPAK - Pedagang kuliner di Pasar Kumbasari, Denpasar, mulai berjualan pasca - peristiwa banjir bandang pada September 2025. 

TRIBUN-BALI.COM - Pedagang kuliner mulai berjualan di Pasar Kumbasar pasca banjir. Namun pedagang yang berjualan hanya terbatas, kurang dari 15 pedagang.

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan, saat ini lantai satu Pasar Kumbasari masih ditutup untuk pedagang malam. 

Akan tetapi, ada beberapa pertimbangan yang membuat pedagang kuliner diberikan izin sementara. Hal ini lantaran kondisi pelataran Pasar Badung sudah cukup padat. Namun demikian, selain pedagang kuliner tidak diperbolehkan berjualan. 

"Kios los itu kan memang tidak bisa dipindah, mereka masih berjualan. Kuliner hanya beberapa di bawah gedung, selain itu dilarang sementara sampai ada instruksi dari pimpinan (Wali Kota Denpasar) nantinya. Kalau ada yang sudah berjualan, nanti kami akan pantau dulu," katanya Senin, (17/11).

 

Baca juga: PASTIKAN PT Klin di Jembrana Kantongi Perizinan Lengkap, Kuasa Hukum Siap Bikin Laporan Polisi

Baca juga: MARAK Aksi Ugal-ugalan WNA, Dirlantas Polda Bali Imbau Tak Berkendara Sendiri Jika Tidak Terampil!

 

Kompyang Wiranata mengungkapkan bahwa pedagang pelataran saat ini masih difokuskan di Pasar Badung. Dan tidak ada lagi pedagang selain kuliner yang boleh berjualan tanpa izin UPTD Pasar Kumbasari maupun Perumda Pasar. 

"Kami belum izinkan karena di sana juga masih ada proyek perbaikan tembok pembatas," ungkapnya.

Tembok dibangun menggunakan dana Perumda Pasar untuk memberikan rasa aman kepada pedagang. Proyek ini sudah berjalan selama 20 hari dari total pengerjaan 30 hari. 

Namun, ke depan berdasarkan hasil diskusi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Dinas PUPR, tembok tersebut nantinya akan dibongkar kembali untuk membuat akses khusus alat berat.

Akses berupa pintu turun ke sungai itu beberapa kali berubah sesuai kebutuhan teknis, sehingga Perumda diberikan izin untuk melakukan penembokan sementara. 

Menurutnya, idealnya akses alat berat dibuat fleksibel bisa digeser atau dibuka tutup agar tidak perlu dilakukan pembongkaran berulang.

Namun pihak BWS tetap menginstruksikan tembok dibangun permanen. Jika nantinya alat berat harus turun ke sungai, maka tembok akan dibongkar kembali. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved