Berita Denpasar
2 Terminal Diusulkan Jadi Aset Denpasar Bali, Digunakan Koperasi Merah Putih dan Tempat Pedagang
Terminal Wangaya, jika sudah jadi aset kota, akan disewakan kepada pengelola pasar setempat.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar kini tengah mengusulkan dua terminal di Denpasar, Bali, untuk menjadi aset Pemkot.
Kedua terminal tersebut yakni Terminal Tegal dan Terminal Wangaya.
Nantinya, kedua terminal ini akan dimanfaatkan untuk Koperasi Merah Putih dan juga tempat pedagang berjualan.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, saat ini masih dalam proses pengusulan.
Baca juga: Denpasar Terima Hibah Tanah dan Bangunan di Terminal Tegal Eks BPPN dari Kemenkeu RI
Jika nantinya disetujui pusat, maka Pemkot Denpasar akan memanfaatkan kedua terminal ini.
"Untuk Terminal Tegal akan kami ambil alih, masih pengusulan menjadi aset kota. Artinya dari terminal ke aset kota," kata Jaya Negara.
Terminal Tegal rencananya akan dimanfaatkan untuk Koperasi Merah Putih.
Lalu untuk Terminal Wangaya, jika sudah jadi aset kota, akan disewakan kepada pengelola pasar setempat.
Sehingga tak ada pedagang yang berjualan di trotoar dan tertata rapi.
Karena selama ini, pihaknya mengaku terus kucing-kucingan dengan pedagang.
"Kami akan kasi tempat, tata dengan rapi. Asetnya sudah kami usulkan, begitu jadi aset kota, panggil pengelola biar itu dimanfaatkan," tambahnya.
Sementara itu, untuk di Terminal Kreneng, akan tetap menjadi terminal.
Di kawasan tersebut, tak boleh ada pedagang yang berjualan.
"Untuk yang di Kreneng, tidak boleh ada pedagang. Kami kembalikan fungsinya ke terminal," paparnya.
Pihaknya juga akan meminta ke Dinas Perhubungan untuk melakukan kajian.
Sehingga tepat tersebut tidak menjadi kumuh. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Terminal-Tegal-merupakan-salah-satu-terminal-di-Denpasar-yang-sedang-diusulkan-menjadi-aset-kota.jpg)