Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

HUBUNGAN TERLARANG Dona dan Bowo di Kos-kosan Denpasar, Dramatis Saat Sang Waria Tiba di TKP

HUBUNGAN TERLARANG Dona dan Bowo di Kos-kosan Denpasar, Dramatis Saat Sang Waria Tiba di TKP

Tayang:
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro/Adrian Amurwonegoro
NARKOBA - Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Satreskrim Polresta Denpasar, pada Selasa 2 Desember 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar

Dalam pengungkapan dramatis yang berawal dari informasi masyarakat, polisi menangkap dua tersangka, salah satunya seorang waria yang berperan sebagai pengendali peredaran.

Aksi penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir yang dilakukan pada Jumat 14 November 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.i

Penggerebekan itu dilakukan di sebuah kos-kosan di kawasan Jalan Gunung Salak, Gang Tegal Asri, Denpasar Barat.

Baca juga: PRIA Kepala Penuh Tato Tewas di By Pass Ida Bagus Mantra Denpasar, Benarkah Putu Lakalantas?

Kompol Akbar menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari informasi mengenai adanya aktivitas pengedar narkotika di wilayah Padang Sambian Kelod, Denpasar.

Target operasi mengarah pada dua tersangka, yaitu Sudarmanto Alias Dona (42), seorang waria, dan rekannya, Suwarno Alias Bowo (38), seorang buruh harian lepas.

Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan ketat di lokasi yang dilaporkan, yakni kos-kosan Waikiki Beach.

Baca juga: KIAN PANJANG! 2 Warga Jimbaran Diamankan, 25 Pengacara Dampingi Sopir Truk Mabuk yang Viral 

"Pada pukul 00.30 WITA, tim kami pertama kali mengamankan tersangka Suwarno Alias Bowo di depan kamar nomor 5 kos-kosan tersebut.

Diketahui tersangka tersebut memiliki ciri-ciri spesifik seperti tato di tangan kiri dan perawakan kekar," terangnya di Denpasar, pada Selasa 2 Desember 2025.

Saat penggeledahan, ditemukan kunci kamar kos-kosan nomor 3 yang diakui oleh tersangka Bowo adalah milik rekannya, Dona. 

Bowo berperan sebagai 'penjaga' yang bertugas mengambilkan paket sabu dari kamar waria tersebut jika ada pembeli yang datang.

Petugas selanjutnya menunggu kedatangan tersangka utama, Dona, setelah menunggu sekitar 1,5 jam, waria itu tiba dan langsung diamankan.

"Dari penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum, kami menemukan barang bukti yang disimpan secara rapi di dalam lemari tempat make up tersangka Dona," ungkap Kasat Resnarkoba.

Total barang bukti yang berhasil disita antara lain sembilan paket klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total netto 4,16 gram, serta satu pecahan tablet berwarna oranye diduga ekstasi seberat netto 0,16 gram. 

Selain itu, Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar juga menyita satu buah bong atau alat hisap sabu, sebuah amplop kertas, sebuah Kotak Kamera hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika, beberapa plastik klip kosong, potongan pipet, dan tiga unit telepon seluler yang digunakan untuk bertransaksi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved