Berita Denpasar
Menganggur, IMRAIP Nekat Bobol Rumah dan Mencuri di Denpasar Bali, Korban Alami Kerugian 20 Jutaan
Kasus pencurian di Denpasar Bali, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp11.000.000,00, satu unit HP merek Realme C55 warna hitam
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI. COM, DENPASAR - Seorang pemuda berinisial IMRAIP ditangkap Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Dentim) atas kasus pencurian dengan membobol rumah korban.
Pengungkapan kasus ini yang didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: Lp-B/71/XI/2025/SPKT.Unit Reskrim.Polsek Dentim/Polresta/Polda Bali.
Pemuda berusia 21 tahun asal Kota Denpasar ini beraksi di Jalan Siulan Gang Sekar Buana di kediaman korban Ni Gusti Ayu Suasih.
Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa 26 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WITA, korban baru melaporkan kejadian tersebut pada Senin 24 November 2025.
Baca juga: NEKAT Curi Motor Vespa untuk Beli Narkotika, Puja dan Andi Ditangkap Polsek Tampaksiring!
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku tergolong nekat.
"Pelaku memasuki pekarangan rumah dengan cara memanjat tembok, kemudian masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel atau membuka paksa tralis jendela kamar menggunakan pahat," bebernya pada Minggu 7 Desember 2025.
"Setelah berhasil masuk, pelaku merusak laci-laci lemari dan mengambil barang berharga milik korban sebelum akhirnya kabur," sambung Kompol Sukadi.
Pada hari kejadian, sekira pukul 08.00 WITA, korban berangkat bekerja ke Puskesmas Dentim II setelah memastikan semua pintu, termasuk pintu teras dan pagar, terkunci.
Sekitar pukul 11.30 WITA, korban pulang. Saat hendak mandi dan masuk kamar tidur, korban terkejut melihat debu berserakan di bawah jendela dan tralis yang terpasang sudah lepas.
Korban segera menghubungi anaknya. Saat dicek, lemari pakaian korban terlihat ditarik paksa hingga rusak, dan uang tunai sebesar Rp500.000 serta perhiasan emas berupa gelang emas seberat 5 gram yang disimpan di sana telah hilang.
Tidak hanya itu, laci lemari di kamar anak korban juga terlihat rusak ditarik paksa.
Uang tunai sebesar Rp11.000.000,00, satu unit HP merek Realme C55 warna hitam, dan perhiasan gelang emas berbentuk rantai 5 gram milik anak korban juga raib.
Selain itu, HP milik ibu korban yang ditaruh di meja ruang tamu juga ikut hilang.
"Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp20.535.000,00," ungkap Kompol Sukadi.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan, dan pelaku IMRAIP yang beralamat di Jalan Petulakan Denpasar Utara itu sudah berhasil diamankan di Polresta Denpasar beserta barang bukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/IMRAIP-Nekat-Bobol-Rumah-dan-Mencuri-di-Denpasar-Bali-Korban-Alami-Kerugian-20-Jutaan.jpg)