Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Target Perolehan Pajak Daerah Kota Denpasar Tahun 2026 Rp1,765 Triliun

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar telah menetapkan target pajak daerah untuk tahun 2026.

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Ilustrasi pajak 


PBJT Jasa Perhotelan juga dengan realisasi sebesar Rp278.809.606.799  atau mencapai 113,80 persen.


PBJT Jasa Parkir mencatatkan realisasi sebesar Rp7.750.517.503 dengan persentase capaian yang tinggi di angka 129,18 persen. 


PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan terealisasi sebesar Rp57.641.857.292,10 mencapai persentase 115,28 persen.


Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) telah terealisasi sebesar Rp 249.355.155.600 atau setara dengan 104,99 persen. 


Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) terealisasi sebesar Rp168.935.811.800 dengan capaian saat ini 96,81 persen.


Eddy Mulya mengatakan, dalam dua tahun terakhir pertumbuhan pajak daerah di Denpasar makin baik. 


Hal ini juga didukung oleh diluncurkannya berbagai inovasi salah satunya inovasi klaster digital


Menurutnya, inovasi klaster digital ini merupakan wilayah dengan potensi perekonomian yang  baru berkembang  meliputi 5 wilayah, yakni Jalan Tukad Badung, Tukad Barito, Tukad Batanghari, Tukad Balian, dan Tukad Banyumas.


Selain itu juga ada klaster Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023. 


Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur. 


Selanjutnya klaster kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat. 


Dan juga klaster kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu.


"Kami juga meluncurkan inovasi Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi di Kota Denpasar (Pagi Bersinar), yang ditujukan akan memberi dampak untuk mempermudah pelayanan BPHTB dan tercapainya target dan realisasi BPHTB sesuai dengan yang telah ditetapkan," katanya.


Ada juga inovasi Sistem Penerimaan Retribusi Digital (Siperdi) sebuah inovasi dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi secara digital. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved