Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Target Perolehan Pajak Daerah Kota Denpasar Tahun 2026 Rp1,765 Triliun

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar telah menetapkan target pajak daerah untuk tahun 2026.

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Ilustrasi pajak 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar telah menetapkan target pajak daerah untuk tahun 2026.

Dalam penentuan target tersebut, didasari atas berbagai pertimbangan termasuk kondisi ekonomi.

Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, untuk tahun 2026, pada APBD induk, pihaknya memasang target Rp1,765 Triliun.

"Target ini sudah kami tetapkan sebelum Desember dan saat itu memang target 2025 belum tercapai. Juga melalui pertimbangan termasuk kondisi ekonomi," ungkap Dewa Rai, Rabu, 31 Desember 2025.

Baca juga: Ramai Wacana Tentang Nyepi, PHDI Pusat Berpegang Teguh Pada Sastra dan Tradisi: Harus Melalui Kajian

Sementara itu, untuk realisasi pajak daerah tahun 2025 ini telah melampaui target.

Dimana hingga penghujung tahun 2025 ini mencapai Rp1.869.348.076.287,48 atau Rp1,87 triliun. 

Jumlah tersebut telah melampaui target yang ditetapkan hingga akhir tahun sebesar Rp1,7 triliun. 

Untuk pencapaian realisasi tahun 2025 sebesar 109,32 persen. 

Baca juga: Tegak Nyepi Akan Dipindah ke Tilem Kasanga, Begini Komentar Menohok Ari Dwipayana: 

"Partisipasi wajib pajak sangat bagus, 2025 telah dilewati. Tidak ada gejolak dan capaian pajak pun sesuai target," kata Kepada Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya. 


Adapun secara rinci perolehan pajak daerah Kota Denpasar dari 11 jenis pajak yakni Pajak Reklame realisasi sebesar Rp5.917.033.651,52 dengan capaian 147,93 persen dari target. 


Pajak Air Tanah terealisasi sebesar Rp8.795.657.282 dengan persentase capaian 109,95 persen.


Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah terealisasi sebesar Rp130.502.590.527 atau terelaisasi sebesar 104,40 persen. 


Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencatatkan angka realisasi yang signifikan sebesar Rp300.055.989.466 mencapai persentase 15,41 persen.


PBJT Makanan dan/atau Minuman dengan realisasi Rp 404.548.034.624,86, mencapai persentase 115,59 persen.


PBJT Tenaga Listrik terealisasi sebesar Rp 257.035.821.724,00 dengan persentase 102,81 persen. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved