Makan Bergizi Gratis
PEMKOT Tak Lagi Siapkan Dana Pendamping MBG, Simak Alasannya!
Untuk pelaksanaan MBG secara menyeluruh, Denpasar diperkirakan membutuhkan minimal 25 hingga 30 dapur SPPG.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan dana pendamping Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 10 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2025. Namun anggaran tersebut tak terpakai dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Oleh karena itu, di TA 2026 ini, Pemkot tak lagi menganggarkan. Keputusan itu diambil dikarenakan belum adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) dari pemerintah pusat. Selain itu, juga masih terkendala ketersediaan lahan dapur umum.
“Dana Rp 10 miliar itu kami kembalikan menjadi Silpa. Tahun ini Pemkot tidak lagi melakukan penganggaran MBG. Setelah ada lahan dapur dan aturan yang jelas baru bisa dianggarkan, supaya tidak mubazir,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, Selasa (6/1).
Wiratama memaparkan, kendala utama pelaksanaan MBG di Denpasar adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan dapur umum. Ia mengatakan, Pemkot Denpasar masih mencari solusi penyediaan lahan dan telah mengajukan permohonan ke Pemerintah Provinsi Bali, namun belum memperoleh kepastian.
Baca juga: THE MULIA Dibidik Pansus TRAP! Izin Hotel Mewah Akan Diperiksa, Diduga Langgar Ketinggian Bangunan
Baca juga: Babak Baru Kasus Tanah Kapling Sekitar Pura, Satpol PP Bali Panggil Pengelola: Tunggu Pansus TRAP
“Dapurnya harus disiapkan, sementara lahannya tidak ada. Kami sudah meminta ke Pemprov, tapi belum ada jawaban. Kalau belum ada perintah dan juklak-juknis, tentu belum bisa dianggarkan,” katanya.
Meski tidak lagi menganggarkan MBG, pelaksanaan program di Denpasar disebut sudah menjangkau hampir seluruh kecamatan. Hingga kini, di Denpasar baru tersedia 10 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Di tahun 2026, Pemkot Denpasar merencanakan penambahan dua dapur MBG baru di kawasan Cargo dan Ubung. Disdikpora Denpasar mencatat, dari total 254 SD (166 di antaranya negeri), 292 TK (3 TK Negeri), dan 84 SMP (17 SMP Negeri), baru 89 sekolah yang menerima layanan MBG. Rinciannya, sebanyak 18 PAUD/TK, 54 SD, dan 17 SMP telah mendapatkan program MBG.
Secara wilayah, penerima MBG di Denpasar Selatan meliputi 3 TK/PAUD dengan 265 siswa, 21 SD dengan 8.303 siswa, serta 5 SMP dengan 2.528 siswa. Di Denpasar Barat, MBG diterima oleh 8 SD dengan 3.850 siswa dan 5 SMP dengan 5.098 siswa, sementara belum ada TK/PAUD yang terlayani.
Sedangkan di Denpasar Utara, MBG menjangkau 1 TK/PAUD dengan 145 siswa, 4 SD dengan 1.355 siswa, serta 1 SMP dengan 396 siswa. Di Denpasar Timur, program ini diterima oleh 14 TK/PAUD dengan 1.412 siswa, 21 SD dengan 8.303 siswa, dan 27 SMP dengan 7.400 siswa.
Untuk pelaksanaan MBG secara menyeluruh, Denpasar diperkirakan membutuhkan minimal 25 hingga 30 dapur SPPG.
Sementara, hingga kini ketentuan MBG untuk guru masih belum memiliki dasar hukum yang jelas. “MBG untuk guru masih sebatas wacana. Aturannya belum ada, juklak-juknisnya juga belum diterbitkan,” kata Wiratama. (sup)
| Dadan Hindayana Cs Jadi Tersangka Korupsi MBG, Nyoman Parta: Hukum Seberat-beratnya! |
|
|---|
| Sidokkes Polres Jembrana Bali Pastikan Keamanan Menu MBG, Uji Kualitas Bahan Pangan |
|
|---|
| 233 Ribu Orang Telah Mendapat MBG Di Denpasar Bali, Dari Siswa Hingga Balita |
|
|---|
| Kapolda Minta Jangan Sampai Lalai, Tekankan Proses Pengolahan hingga Distribusi MBG Sesuai Standar! |
|
|---|
| Polda Bali Jadi Pusat Riset Strategis Polri, Optimalkan Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Disdikpora-dwcf.jpg)