Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

262 Sulinggih Dapat Insentif Rp 24 Juta per Tahun dari Pemkot Denpasar di Tahun 2026

262 Sulinggih Dapat Insentif Rp 24 Juta per Tahun dari Pemkot Denpasar di Tahun 2026

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Pixabay/ekoanug
ILUSTRASI UANG 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemkot Denpasar kembali memberikan insentif atau punia untuk sulinggih di tahun 2026 ini.

Terdata, ada 262 sulinggih yang mendapatkan punia tersebut tahun ini.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara mengatakan besaran punia yang diterima Rp 2 juta per bulan.

"Per bulan untuk sulinggih mendapat punia Rp 2 juta dipotong pajak," kata Raka Purwantara, Kamis, 5 Februari 2026.

Baca juga: Bali Handara Sebut Banjir di Pancasari Sudah Terjadi Sejak Tahun 1960-an

Besaran punia ini masih sama dengan tahun 2025 lalu.

Selain punia, sulinggih juga mendapat tanggungan BPJS dari Pemkot Denpasar.

"Juga diberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot," imbuhnya.

Baca juga: Gianyar Bali Dikepung Bencana, BPBD Gianyar Siapkan Desa Tangguh Bencana

Raka Purwantara menambahkan, untuk awal tahun anggaran 2026 pencairannya masih dalam tahap pemberkasan.


Diharapkan kelengkapan administrasi ini bisa rampung sehingga akhir bulan Februari 2026 sudah cair.


Untuk insentif sulinggih selama tahun 2026, Pemkot menganggarkan Rp 6.288.000.000.


Pemberian insentif atau punia ini merupakan wujud perhatian Pemkot Denpasar untuk sulinggih yang selama ini sudah mengabdikan diri untuk umat Hindu. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved