Viral di Bali
Viral Konvoi Berdiri di Atas Motor di Renon, Dua Pelajar Dijemput Polisi
Media sosial sempat dihebohkan dengan video pendek yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan kelompok pelajar di kawasan Renon
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Media sosial sempat dihebohkan dengan video pendek yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan kelompok pelajar di kawasan Renon, Denpasar, Bali.
Tak butuh waktu lama, Satlantas Polresta Denpasar bergerak cepat mengamankan pelaku yang kedapatan melakukan aksi berbahaya di jalan raya tersebut.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu 4 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di kawasan Jalan Cok Agung Tresna dan Jalan Raya Puputan.
Baca juga: VIRAL Menu MBG Diduga Tidak Layak Konsumsi di Karangasem, Disdikpora Pastikan Tidak Dibagi ke Siswa!
Dalam rekaman yang viral, pengendara sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 6167 ABP terlihat berdiri di atas motor yang sedang melaju sambil mengangkat helm, sebuah aksi yang dinilai sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Berdasarkan data yang dihimpun, kedua pelaku diketahui berinisial IJH (17) yang bertindak sebagai pengemudi dan MF (18) sebagai penumpang.
Baca juga: Pengeroyokan Viral di Depan GOR Bhuwana Patra, Bermula dari Chat Dorong Istri
Keduanya masih berstatus sebagai pelajar.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Dede Adi Saputra Jaya menjelaskan bahwa sebelum kejadian tersebut, kedua remaja ini baru saja selesai menonton pertandingan bola basket di GOR Ngurah Rai.
"Mereka bergerak dari arah utara menuju selatan. Saat melintas di Jalan Cok Agung Tresna, pengemudi bergabung dengan rombongan komunitas yang sedang berkonvoi."
Baca juga: Sempat Viral di Medsos, Pengendara Motor Bentak Polisi di Denpasar, Kompol Yusuf: Sedang Emosional
"Di sanalah mereka melakukan aksi selebrasi dengan cara berdiri di atas sepeda motor," beber Iptu Gede Adi, pada Kamis 5 Februari 2026.
Satlantas Polresta Denpasar segera melakukan identifikasi kendaraan dan mendatangi alamat pengendara.
Iptu Gede Adi menyampaikan bahwa kedua remaja tersebut telah kooperatif saat dimintai keterangan.
Baca juga: Viral Pemuda di Denpasar Tertangkap Basah Nekat Curi 2 Boks Susu untuk Anak Sepupunya
"Kami langsung melakukan identifikasi melalui plat kendaraan yang terekam. Anggota sudah mendatangi kediaman yang bersangkutan," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, menegaskan bahwa tindakan tegas berupa tilang diberikan berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Iya, sanksinya berupa Tilang, mereka masih anak-anak sekolah, habis nonton basket di GOR, sementara saat ini 2 yang kami amankan," bebernya
Hari ini kedua pelaku didampingi pihak kepolisian menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pelajar-yang-konvoi-di-Renon-yang-viral-melakukan-klarifikasi-78.jpg)