Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Polemik Penonaktifan BPJS PBI, PC KMHDI Denpasar Dukung Walikota: Harusnya Pusat Beri Apresiasi

Polemik Penonaktifan BPJS PBI, PC KMHDI Denpasar Dukung Walikota: Harusnya Pusat Beri Apresiasi

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Supartika/Istimewa
BERI KETERANGAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Pimpinan Cabang Denpasar (PC KMHDI Denpasar) menyatakan dukungannya kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Dukungan ini muncul di tengah polemik penonaktifan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat menuai tanggapan dari pemerintah pusat, termasuk Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.

Ketua PC KMHDI Denpasar, Panca Kusuma, menegaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Denpasar memiliki landasan administratif yang kuat dan tidak dilakukan secara sepihak.

Baca juga: Pedagang Pasar Badung Ngaku Sering Kehilangan Barang Dagangan dan Uang, Listiari Pasang CCTV Mandiri

Menurut Panca, kebijakan penonaktifan peserta BPJS PBI untuk kelompok desil 6–10 sebenarnya merujuk pada regulasi tingkat pusat.

Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Juga sesuai Surat Menteri Sosial Nomor S-445/MS/DI.01/6/2025 terkait pemutakhiran basis data kesejahteraan melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Baca juga: Siswa di Denpasar Bali Belajar Mandiri Selama 4 Hari di Awal Puasa, Libur Idul Fitri 2 Minggu

“Pernyataan Wali Kota memiliki argumentasi administratif yang dapat dipertanggungjawabkan. Ada kaitan erat antara kebijakan teknis kementerian dengan arah Instruksi Presiden,” ujar Panca Kusuma dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Februari 2026.


PC KMHDI Denpasar menilai polemik ini seharusnya tidak terjebak pada perdebatan narasi atau persoalan redaksional semata. 


Panca menyoroti lemahnya koordinasi vertikal antara kementerian dan pemerintah daerah yang seringkali menimbulkan kebingungan di akar rumput.


Ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah seharusnya adalah memastikan akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terjaga bagi masyarakat, bukan memperpanjang polemik di media.


Lebih lanjut, Panca mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Denpasar yang memilih menggunakan dana APBD untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat yang terdampak penonaktifan tersebut.


"Langkah tersebut menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan solutif. Kepala daerah yang mengambil langkah protektif untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat justru layak mendapatkan apresiasi, bukan teguran," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved