Berita Denpasar
Polemik Penonaktifan BPJS PBI, PC KMHDI Denpasar Dukung Walikota: Harusnya Pusat Beri Apresiasi
Polemik Penonaktifan BPJS PBI, PC KMHDI Denpasar Dukung Walikota: Harusnya Pusat Beri Apresiasi
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Pimpinan Cabang Denpasar (PC KMHDI Denpasar) menyatakan dukungannya kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Dukungan ini muncul di tengah polemik penonaktifan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat menuai tanggapan dari pemerintah pusat, termasuk Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.
Ketua PC KMHDI Denpasar, Panca Kusuma, menegaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Denpasar memiliki landasan administratif yang kuat dan tidak dilakukan secara sepihak.
Baca juga: Pedagang Pasar Badung Ngaku Sering Kehilangan Barang Dagangan dan Uang, Listiari Pasang CCTV Mandiri
Menurut Panca, kebijakan penonaktifan peserta BPJS PBI untuk kelompok desil 6–10 sebenarnya merujuk pada regulasi tingkat pusat.
Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Juga sesuai Surat Menteri Sosial Nomor S-445/MS/DI.01/6/2025 terkait pemutakhiran basis data kesejahteraan melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Baca juga: Siswa di Denpasar Bali Belajar Mandiri Selama 4 Hari di Awal Puasa, Libur Idul Fitri 2 Minggu
“Pernyataan Wali Kota memiliki argumentasi administratif yang dapat dipertanggungjawabkan. Ada kaitan erat antara kebijakan teknis kementerian dengan arah Instruksi Presiden,” ujar Panca Kusuma dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Februari 2026.
PC KMHDI Denpasar menilai polemik ini seharusnya tidak terjebak pada perdebatan narasi atau persoalan redaksional semata.
Panca menyoroti lemahnya koordinasi vertikal antara kementerian dan pemerintah daerah yang seringkali menimbulkan kebingungan di akar rumput.
Ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah seharusnya adalah memastikan akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terjaga bagi masyarakat, bukan memperpanjang polemik di media.
Lebih lanjut, Panca mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Denpasar yang memilih menggunakan dana APBD untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat yang terdampak penonaktifan tersebut.
"Langkah tersebut menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan solutif. Kepala daerah yang mengambil langkah protektif untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat justru layak mendapatkan apresiasi, bukan teguran," tutupnya. (*)
| SPMB 2026 Denpasar Dimulai Juni, Ribuan Siswa Diprediksi Tak Kebagian SMP Negeri |
|
|---|
| 30 Ribu UMKM di Denpasar, Diskop Berikan Pelatihan Kemasan hingga Digitalisasi |
|
|---|
| PDAM Denpasar Siap Suplai Air untuk Pembangunan PSEL Denpasar Raya, Butuh 50 Kubik per Hari |
|
|---|
| Denpasar Bali Miliki 30 Ribu UMKM, Diskop Berikan Pelatihan Kemasan Hingga Digitalisasi |
|
|---|
| 5 PELAKU Peragakan 40 Adegan, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Dua Pria di Benoa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/BERI-KETERANGAN-Walikota-Denpasar-I-Gusti-Ngurah-Jaya-Negara.jpg)