Berita Denpasar
TPS3R Pemecutan Kaja Denpasar Uji Coba Mesin EBT, Lebih Cepat dari Mesin Gibrig
TPS3R Pemecutan Kaja Denpasar Uji Coba Mesin EBT, Lebih Cepat dari Mesin Gibrig
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Untuk mempercepat pencacahan sampah organik, TPS3R Sari Sedana, Desa Pemecutan Kaja Denpasar melakukan uji coba mesin EBT (Energi Baru Terbarukan) untuk mencacah sampah organik.
Uji coba tersebut dimulai sejak Selasa, 17 Februari 2026 dan ditinjau Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara Rabu, 18 Februari 2026.
Perbekel Desa Pemecutan Kaja, AA Ngurah Arwatha memaparkan, mesin EBT ini lebih cepat dalam mencacah sampah ketimbang menggunakan pencacah biasa.
Baca juga: Meriahkan Imlek 2557, Bandara Ngurah Rai Bali Suguhkan Atraksi Barongsai
Dalam sehari, saat uji coba ini mampu mencacah sebanyak 5 ton sampah.
Jumlah ini sesuai dengan kapasitas mesin tersebut yakni 5 ton.
"Kalau mesin gibrik-nya agak lambatan, paling kisaran satu hari itu 3 sampai 4 ton-an," paparnya.
Baca juga: Pantai Sekeh Kembali Jadi Titik Pemantauan Hilal Awal Ramadan Oleh Kanwil Kemenag Bali, Ini Hasilnya
Mesin EBT yang diujicobakan ini merupakan kolaborasi dengan salah satu komunitas peduli lingkungan.
"Kalau hasil yang kemarin kita uji coba langsung lumayan itu, artinya proses pencacahannya cepat sekali itu untuk ukuran kita skala desa 5 ton per hari. Cuma masih kendalanya tadi residunya. Tapi tadi ada opsi residunya akan diolah oleh komunitasnya itu," ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam sehari, sampah yang masuk ke TPS3R tersebut sebanyak 24,5 ton.
Sementara untuk timbulan sampah di Desa Pemecutan Kaja kurang lebih 50 ton.
Dan ketersediaan TPS3R hanya ada satu dengan satu mesin gibrig.
Dengan adanya uji coba mesin EBT, dalam sehari total bisa mengolah 9 ton.
"Kalau memang nanti kita merasa cocok (dengan mesin EBT) mungkin kita komunikasikan dengan kota. Siapa tahu kota yang mengadakan kita menerima hibah," paparnya.
Ada 10 orang pekerja yang dilibatkan dalam operasional di TPS3R ini.
Untuk pengangkutan sampah dilakukan di lima titik termasuk di TPS3R dan warga diimbau untuk memilah sampah.
| Sejak Januari hingga April 2026, DLHK Denpasar Tanam 234 Pohon, Kompensasi Penebangan 65 Pohon |
|
|---|
| Maling Motor di Gudang Furniture Bali, AHM Jual Motor Curian Rp 1,9 Juta di Marketplace FB |
|
|---|
| Menang di PN Denpasar, Pihak Lawan Sebut Putusan Cacat Hukum, PH Luruskan Narasi Soal Pertanahan |
|
|---|
| Tak Terima Ditegur Karena Halangi Jalan, Sekelompok Pemuda Keroyok Warga di Panjer |
|
|---|
| Tahun 2026 Ini Denpasar Hanya Ajukan Formasi CPNS untuk Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Uji-coba-mesin-EBT-pencacah-sampah-di-TPS3R-Pemecutan-Kaja.jpg)