Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kecelakaan di Denpasar

Bocah Berusia 9 Tahun Tewas Terlindas Truk Yang Diparkir Ayahnya Di Denpasar Bali, Alami Luka Berat

Kecelakaan di Denpasar, korban A dinyatakan meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian tak lama setelah insiden berlangsung. 

Tayang:
Istimewa/BPBD Denpasar
Jenazah A (9) saat dievakuasi oleh petugas BPBD Denpasar usai kejadian. Bocah Berusia 9 Tahun Tewas Terlindas Truk Yang Diparkir Ayahnya Di Denpasar Bali, Alami Luka Berat 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peristiwa memilukan terjadi di kawasan Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Bali

Bocah laki-laki berusia 9 tahun berinisial A harus pergi untuk selama-lamanya.

A menghembuskan napas terakhir setelah diduga tidak sengaja terlindas mobil Light Truck Dump berplat merah di Jalan Serma Jodog, pada Rabu 18 Februari 2026 petang.

Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil Light Truck Dump Toyota Dyna dengan nomor polisi DK-8429-A kendaraan dinas yang dikemudikan oleh ARH (34), seorang buruh harian lepas yang tak lain ayah korban.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Sudimara Tabanan, Warga Kaget Temukan Plastik Bening Diduga Narkoba

Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, menjelaskan kejadian bermula saat truk tersebut dalam posisi parkir di bahu jalan sisi selatan menghadap ke arah timur.

Saat itu, kondisi bak belakang truk sedang dalam posisi terangkat (naik).

"Pengemudi truk kemudian masuk ke kabin, menyalakan mesin, menginjak kopling, lalu memasukkan persneling sambil menurunkan bak belakang," ujar Kompol Yusuf Dwi Admodjo kepada Tribun Bali, pada Kamis 19 Februari 2026.

Petaka muncul sesaat setelah bak belakang truk tertutup sempurna. Pengemudi truk melepas kopling, namun secara tiba-tiba kendaraan bergerak maju ke depan.

Di saat yang bersamaan, korban A sedang berdiri tepat di depan truk tersebut.

"Saat mobil bergerak maju, korban yang berjalan kaki tertabrak dan terdorong ke depan," paparnya.

Benturan dan lindasan kendaraan berat tersebut mengakibatkan korban yang masih berstatus pelajar ini mengalami luka yang sangat berat.

Laporan medis kepolisian menyebutkan korban mengalami pecah pada bagian kepala, patah tulang tangan kanan dan luka robek dan lecet pada bagian dada.

Korban A dinyatakan meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian tak lama setelah insiden berlangsung. 

Sementara itu, pengemudi truk, ARH, dilaporkan tidak mengalami luka-luka.

Usai kejadian jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUP Prof dr IGNG Ngoerah untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Mengenai sempat beredarnya video di media sosial, Kasatlantas meminta publik untuk mengedepankan sisi kemanusiaan dan psikologis keluarga yang ditinggalkan. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved