Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

TERUNGKAP! Sopir Truk Box yang Tewaskan Bule Inggris di Denpasar Ternyata Positif Narkoba

TERUNGKAP! Sopir Truk Box yang Tewaskan Bule Inggris di Denpasar Ternyata Positif Narkoba

Tribun Bali/istimewa
TERUNGKAP! Sopir Truk Box yang Tewaskan Bule Inggris di Denpasar Ternyata Positif Narkoba 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Perkembangan terbaru kasus kecelakaan maut di Simpang Imam Bonjol-Jalan Pulau Galang mengungkap fakta baru yang mengejutkan. 


Satlantas Polresta Denpasar memastikan bahwa RA (36), sopir truk box yang menghantam pemotor WNA hingga tewas, terbukti positif mengonsumsi narkoba.


Kepastian ini didapatkan setelah pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap pengemudi pasca kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026 dini hari tersebut.


Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, menegaskan bahwa pemeriksaan urine merupakan bagian dari prosedur investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan fatal ini.


"Sopir juga kita lakukan pemeriksaan urine ya. Ini hasil urinya si supir positif," ujar Kompol Yusuf kepada Tribun Bali pada Sabtu, 28 Februari 2026.


Terkait temuan kandungan zat terlarang dalam tubuh sopir truk bernomor polisi B 9660 UXF tersebut, Satlantas kini tengah berkoordinasi dbengan unit terkait untuk pengembangan kasusnya.


"Kita bekerjasama dengan Sat Narkoba," paparnya.


Diberitakan sebelumnya, seorang WNA asal Inggris berinisial WSLN (58) tewas seketika di lokasi kejadian pada pukul 02.30 WITA. 


Korban yang mengendarai Yamaha Filano dihantam truk box saat hendak berbelok ke arah Jalan Pulau Galang.


Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat pada bagian dada, rusuk, serta pendarahan aktif yang merenggut nyawanya di tempat.


Awalnya, kecelakaan diduga murni akibat kelalaian pengemudi truk yang tidak mengurangi kecepatan saat memasuki persimpangan. 


Namun, dengan munculnya hasil tes urine yang positif, status hukum RA terancam semakin berat karena mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkotika.


Saat ini, RA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Denpasar. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa truk box dan sepeda motor korban untuk melengkapi berkas penyidikan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved