CPNS & PPPK
MASIH Tunggu Kebijakan Pusat, Pengajuan Formasi PPPK dan CPNS di Denpasar Tahun 2026
Ini dikarenakan sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait pengadaan PPPK maupun CPNS untuk tahun anggaran 2026.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Tahun 2026 ini, Pemkot Denpasar masih menunggu kebijakan pusat terkait pengajuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ini dikarenakan sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait pengadaan PPPK maupun CPNS untuk tahun anggaran 2026. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Senin, (2/3).
"Kami belum mengajukan. Kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat," kata Sudiana. Meski begitu, formasi tersebut sangat diperlukan oleh Denpasar mengingat banyaknya ASN yang pensiun. BKPSDM Denpasar mencatat, pada tahun 2025 ada 307 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun.
Baca juga: GELAR Perekaman KTP Elektronik di Lapas, Dukcapil Denpasar Juga Jemput Bola ke Sekolah
Baca juga: DRAMA Penutupan TPA Suwung, Mundur Lagi Hingga Juli 2026, Denpasar Genjot Urus Sampah dari Sumber!
Dan untuk mengisi kekosongan tersebut pihaknya pun menunggu kebijakan pusat terkait perekrutan CPNS maupun PPPK. Dari 307 pegawai yang pensiun, 292 orang memang telah memasuki batas usia pensiun (BUP), 14 orang pegawai pensiun dikarenakan meninggal dunia dan 1 orang pegawai pensiun atas permintaannya sendiri (ASP).
Sementara itu, di tahun 2026 ini ada 282 ASN di lingkungan Pemkot Denpasar yang akan memasuki masa pensiun. Dari jumlah tersebut 7 diantaranya merupakan Eselon II.
Tak hanya itu, Denpasar juga masih kekurangan sebanyak 317 orang pada jenjang TK hingga SMP. Kekurangan guru ini diakibatkan banyak guru yang telah memasuki masa pensiun.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan, kekurangan guru tersebut hampir merata di semua jenjang. "Dari TK, SD, SMP banyak kekurangan guru di Denpasar untuk tahun ini," kata Wiratama.
Dengan kondisi tersebut, saat ini sekolah mengangkat guru sendiri untuk memenuhi kekurangannya. Untuk pembiayaan, sekolah menggunakan anggaran dari uang komite.
"Kita masih disuport oleh uang komite, mudah-mudahan segera kita mendapatkan guru," katanya. Dan di tahun 2026 ini, sebanyak 72 guru juga akan memasuki masa pensiun. (sup)
| JEMBRANA Kekurangan Pegawai, Belum Ada Penyesuaian Tenaga PPPK, Buleleng Kekurangan 1.056 Guru |
|
|---|
| PEMKOT Dapat Bagian 12 M dari Pemprov Bali, Rancang untuk PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Rancang untuk PPPK Paruh Waktu, Pemkot Dapat Dana Bagi Hasil Rp12 M dari Pemprov Bali |
|
|---|
| 17 Calon PPPK Paruh Waktu Mengundurkan Diri, BKPSDM Buleleng Sudah Kirim SPTJM ke Menpan RB |
|
|---|
| RIBUAN PPPK Jalan Kaki dari Stadion Dipta ke Alun-alun, Wabup Gianyar Pimpin Pelantikan 1.994 Orang! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kepala-BKPSDM-Kota-Denpasar-I-Wayan-Sudiana-Tuntaskan-PPPK-Formasi-2024.jpg)