Berita Denpasar
Cuti Bersama Idul Fitri, Dukcapil Denpasar Layani 273 Pengurusan Dokumen Kependudukan
Cuti Bersama Idul Fitri, Dukcapil Denpasar Layani 273 Pengurusan Dokumen Kependudukan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Momen cuti bersama Idul Fitri dimanfaatkan warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan.
Dalam sehari, pada Senin, 23 Maret 2026, tercatat ada 273 layanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Denpasar.
Kadis Dukcapil Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata mengungkapkan, pihaknya memberikan layanan pada 23 dan 24 Maret 2026.
Baca juga: Pemilihan Perbekel Klungkung Bali Digelar Oktober 2026, Akan Diikuti 22 Desa
Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan saat libur.
"Kalau hari biasa biasanya mereka bekerja. Di momen cuti bersama ini mereka akan memiliki waktu untuk mengurus dokumen kependudukannya," katanya.
Baca juga: Puskor Hindunesia Soroti Umat Hindu Live Medsos, Mabuk hingga Berbuat Kriminal Saat Nyepi
Pelayanan selama cuti bersama ini dibuka mulai pukul 08.00 - 13.00 Wita.
Dalam rentang waktu tersebut sebanyak 273 layanan diberikan Dukcapil Denpasar.
Pelayanan yang paling mendominasi adalah KTP-el, di mana terdapat 150 pencetakan kartu dan 28 perekaman data baru.
Selain itu, masyarakat juga mulai memanfaatkan layanan KTP Digital sebanyak 15 layanan.
"Juga terdapat 16 pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA)," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga memproses 29 permohonan Kartu Keluarga (KK), 15 layanan legalisir, serta 2 dokumen SKPWNI/SKPLN.
Juga beberapa akta meliputi 7 akta kelahiran, 3 akta perkawinan, 2 akta kematian, 2 pengesahan anak, dan 1 kutipan kedua akta perkawinan.
Tercatat pula sebanyak 3 layanan untuk pengurusan Surat Keterangan Belum Kawin.
Sedangkan untuk stok blanko KTP-el untuk WNI sebanyak 2.356 keping dan blanko KTP-el WNA sebanyak 264 keping.
Dewa Juli mengatakan, pelayanan saat cuti bersama mengacu pada Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/117/SETDA Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai dan penyelenggaraan pelayanan publik selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
| Peed Aya Duta Denpasar Libatkan 700 Seniman, Tampilkan Ogoh-ogoh Sapa Warang Banjar Gemeh |
|
|---|
| KRONOLOGI LENGKAP Korban Tewas di TKP, Bagian Kepala Pecah di Jalan Sudirman Denpasar |
|
|---|
| Menuju Bebas Kawasan Kumuh, Pemkot Denpasar Akan Perbaiki Jalan Karya Makmur Tahun 2027 |
|
|---|
| Pemkot Denpasar Lakukan Bedah Rumah 19 Unit, Serah Terima Ditarget Agustus 2026 |
|
|---|
| Denpasar Bali Berikan Banpol Rp1,7 Miliar untuk 7 Parpol di Tahun 2026, Per Suara Rp 5.000 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pelayanan-dokumen-kependudukan-di-Dukcapil-Denpasar-saat-cuti-Idul-Fitri-2026.jpg)