Berita Denpasar
Sertifikat Diserahkan, Pemkot Denpasar Berencana Perbaiki Drainase dan Jalan Karya Makmur
Sertifikat Diserahkan, Pemkot Denpasar Berencana Perbaiki Drainase dan Jalan Karya Makmur
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pelaksanaan penataan kawasan Karya Makmur, Ubung Kaja, Denpasar semakin menemui titik terang.
Pada Rabu, 25 Maret 2025 pagi bertempat di Balai Banjar Pemangkalan, Ubung Kaja, telah diserahkan sertifikat dari PT Karya Makmur dan juga milik perorangan ke Pemkot Denpasar.
Luas lahan dari PT Karya Makmur yang diserahkan mencapai 1,7 hektar dan milik pribadi seluas 1,5 are.
Sementara untuk panjang jalan di Jalan Karya Makmur ini sekitar 1 km.
Baca juga: Kawal Arus Balik Pelabuhan Gilimanuk, Polda Bali Terapkan Skenario Berlapis
Setelah penyerahan sertifikat ini, Pemkot Denpasar akan segera melakukan perbaikan jalan dan drainase di Jalan Karya Makmur.
Rencananya, perbaikan akan dilakukan menggunakan anggaran pada APBD perubahan 2026 ini.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menyebut, hal ini merupakan upaya dari Pemkot Denpasar untuk mengatasi kawasan kumuh di tahun 2026.
Baca juga: Hadapi Situasi Kompleks Mudik Dan Nyepi Hingga Macet Horor, Mabes Polri Beri Rapor Hijau Polda Bali
Ia menyebut, kawasan Jalan Karya Makmur merupakan salah satu yang tergolong kawasan kumuh terkait dengan jalan dan drainase.
"Selama ini, kami terkendala sertifikat yang masih milik PT Karya Makmur dan perseorangan. Dengan pendekatan yang dilakukan Dinas Perkim akhirnya hari ini sertifikatnya bisa diserahkan," ungkap Jaya Negara.
Setelah penyerahan sertifikat ini, pihaknya akan membahas kawasan ini untuk bisa menjadi prioritas perbaikan di APBD perubahan tahun 2026.
"Sehingga satu kawasan kumuh bisa teratasi tahun ini. Dan setidaknya Ubung Kaja ini bebas kawasan kumuh," paparnya.
Jaya Negara menyebut, saat ini masih ada rumah yang sertifikat lahannya bukan milik hak pribadi atau menyewa dan tidak layak huni.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan pengajuan ke Kementerian Perumahan agar perbaikannya dibantu pemerintah pusat.
Dirinya menyebut, saat ini masih ada satu titik di wilayah Pesanggaran atau sekitar TPA Suwung yang tergolong masuk kawasan kumuh.
Namun, dengan adanya pembangunan PSEL dan TPA Suwung ditutup, secara otomatis kawasan itu akan hilang.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan proses penyelesaian kawasan kumuh di Karya Makmur dilakukan sejak 2023 lalu.
| Wacana Daring Demi Hemat BBM, Ortu di Denpasar Khawatirkan Efektivitas Pembelajaran |
|
|---|
| Saat Nyepi, Harga Cabai di Denpasar Sempat Tembus Rp150.000 per Kilogram, Kini Mulai Turun |
|
|---|
| Harga Cabai di Denpasar Bali Sempat Tembus Rp150.000 Per Kilogram, Kini Mulai Turun |
|
|---|
| 50.282 Penumpang Nyebrang dari Sanur ke Nusa Penida dan Lembongan Selama Lebaran |
|
|---|
| TUNGGU Perwali Penetapan Tarif, Pemanfaatan Jaringan Kabel Bawah di Sanur Denpasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Penyerahan-sertifikat-PT-Karya-Makmur-dan-perseorangan-kepada-Pemkot-Denpasar.jpg)