Berita Bali
Rencana WFH 1 Hari dalam Sepekan, Pemkot Denpasar Ikuti Kebijakan Pusat
Untuk penghematan BBM, pemerintah pusat mewacanakan pelaksanaan work from home (WFH) untuk pegawai.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk penghematan BBM, pemerintah pusat mewacanakan pelaksanaan work from home (WFH) untuk pegawai.
Dalam wacana tersebut direncanakan WFH dilaksanakan sekali dalam sepekan.
Meski begitu, sampai saat ini belum ada aturan pelaksanaannya dan kapan hal itu akan mulai dilaksanakan.
Terkait hal itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengaku akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan pusat.
"Yang jelas, apa yang menjadi arahan Bapak Presiden itu kita akan lakukan di Denpasar. Mudah-mudahan kita bisa maksimalkan," kata Jaya Negara.
Baca juga: 6 Berita Bali Hari Ini, Mobil Pemedek Jatuh ke Jurang di Besakih, Anggota DPRD Lakukan WFH
Meski begitu, pihaknya akan memastikan jika layanan publik tak terganggu.
Sehingga pelayanan publik akan tetap berjalan saat pelaksanaan WFH.
"Yang kita memang wajibkan itu kan yang di pelayanan publik itu karena kita tidak ingin juga pelayanan publik terganggu di Kota Denpasar," paparnya.
Namun, pada prinsipnya pihaknya akan menindaklanjuti arahan presiden terkait hal itu.
Baca juga: PEMKOT Denpasar Siapkan 3 Sistem Kerja Selama Ramadan, Terapkan WFH, WFA, dan WFO
Badung Tunggu Kepastian
Wacana pemerintah pusat untuk menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) hingga kini belum ada kepastian.
Hal ini lantaran pemerintah belum mengeluarkan surat resmi terkait teknis pelaksanaannya.
Meski demikian, Pemkab Badung sejatinya telah siap menerapkan WFH, hanya saja menunggu intruksi resmi dari pusat.
Sehingga saat ini kebijakan itu belum bisa dilaksanakan agar tidak menyalahi aturan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Badung, Wayan Putra Yadnya mengakui jika dirinya telah mengetahui adanya wacana WFH tersebut melalui pemberitaan di media massa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelayanan-publik-di-Kota-Denpasar-58.jpg)