Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Hingga Maret 2026, Disdukcapil Denpasar Bali Cairkan Rp 2 Miliar Santunan Kematian

Januari hingga Maret 2026 atau sekitar 12 minggu, total anggaran yang telah terserap diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Tayang:
Tribun Bali/Putu Supartika
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata. Hingga Maret 2026, Disdukcapil Denpasar Bali Cairkan Rp 2 Miliar Santunan Kematian 

Dia menegaskan, apabila anggaran habis sebelum akhir tahun, pengajuan santunan tetap akan diterima sesuai ketentuan, namun berpotensi masuk antrean hingga adanya penambahan anggaran.

"Pengajuan tetap harus masuk maksimal 30 hari sejak kematian. Itu wajib dipenuhi," paparnya.

Selain persoalan anggaran, Disdukcapil juga menyoroti pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Saat ini, sistem pelayanan telah dikunci sehingga pengurusan dokumen tidak dapat diproses, jika masih terdapat anggota keluarga yang belum melakukan perekaman data kependudukan.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam administrasi, mengingat masih ditemukan warga yang belum melakukan perekaman data.

Terutama pada kelompok lanjut usia maupun kondisi tertentu. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved