Berita Denpasar
Hingga Maret 2026, Disdukcapil Denpasar Bali Cairkan Rp 2 Miliar Santunan Kematian
Januari hingga Maret 2026 atau sekitar 12 minggu, total anggaran yang telah terserap diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Program santunan kematian di Denpasar, Bali, terus bergulir dan berada di bawah penanganan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Denpasar.
Pencairan santunan kematian ini pun cukup tinggi setiap minggunya.
Bahkan, dalam seminggu, rata-rata dana yang dikeluarkan senilai Rp 172 juta.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, Sabtu 4 April 2026.
Baca juga: Meriah, Puncak KASDAN 15.0 2026 Berbagi Santunan 750 Anak Yatim Piatu dan Dhuafa di Bali
"Setiap minggu rata-rata sekitar Rp172 juta yang kami keluarkan untuk santunan kematian," katanya.
Ia mengatakan, pengajuan santunan dibuka setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat.
Sementara proses pencairan dilakukan pada minggu berikutnya setelah berkas dinyatakan lengkap.
Jika diakumulasi sejak Januari hingga Maret 2026 atau sekitar 12 minggu, total anggaran yang telah terserap diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap program santunan kematian di Kota Denpasar.
Di sisi lain, anggaran yang dialokasikan pada tahun 2026 justru mengalami penurunan.
Dalam APBD induk tahun ini, Disdukcapil Denpasar hanya memperoleh anggaran sekitar Rp5,8 miliar, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp8,5 miliar.
"Dengan kondisi ini, kami perkirakan anggaran hanya cukup sampai sekitar Oktober. Nanti saat perubahan anggaran akan kami usulkan penambahan," jelasnya.
Menurut Dewa Juli, kebutuhan ideal untuk program santunan kematian di Denpasar berkisar Rp500 juta per bulan atau sekitar Rp6 miliar per tahun.
Namun, realisasi di lapangan bersifat fluktuatif.
Bahkan dalam kondisi tertentu bisa mencapai Rp250 juta per minggu, tergantung jumlah pengajuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Hingga-Maret-2026-Disdukcapil-Denpasar-Bali-Cairkan-Rp-2-Miliar-Santunan-Kematian.jpg)