Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Pelabuhan Mertasari Sanur Denpasar Bali Diharapkan Bisa Beroperasi Akhir Juni 2026

Dishub Denpasar saat ini tengah mematangkan koordinasi dengan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa.

Tayang:
Tribun Bali/Putu Supartika
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan. Pelabuhan Mertasari Sanur Denpasar Bali Diharapkan Bisa Beroperasi Akhir Juni 2026 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar terus mematangkan kesiapan operasional Dermaga Mertasari, Sanur, Bali.

Dermaga ini diharapkan mulai bisa beroperasi pada akhir Juni 2026 mendatang.

Langkah ini diambil sebagai strategi untuk memecah kepadatan arus lalu lintas dan volume kendaraan yang selama ini menumpuk di kawasan Pelabuhan Sanur.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengungkapkan, saat ini pihak Desa Adat Intaran bersama seluruh tim stakeholder di Mertasari sedang menyiapkan sarana dan prasarana pendukung operasional dermaga.

Baca juga: SYT Tewas Usai Terjepit Truk di Kapal, Pedagang Asongan Kecelakaan di Pelabuhan Gilimanuk

"Kami dari sisi perhubungan memfasilitasi hal tersebut karena tanggung jawab kami adalah memastikan kualitas pelayanan publik transportasi, baik lalu lintas angkutan jalan maupun angkutan laut yang berfokus pada keselamatan," ujar Sriawan, Minggu 24 Mei 2026.

Menurut Sriawan, tingginya volume kendaraan yang menuju Pelabuhan Sanur memerlukan pengendalian khusus.

Dengan nantinya dioperasikannya Dermaga Mertasari, sebagian pergerakan penumpang dan wisatawan diharapkan dapat terpecah ke titik tersebut.

Nantinya, Dermaga Mertasari akan mengintegrasikan angkutan jalan dengan angkutan laut untuk melayani rute penyeberangan wisatawan menuju berbagai objek wisata, seperti Nusa Lembongan, Nusa Penida, hingga Pelabuhan Serangan.

"Ini kan memecah pergerakan. Harapan kami, lalu lintas angkutan jalan menjadi lancar, keselamatan angkutan laut terwujud, dan kualitas pelayanan pariwisata juga semakin bagus," imbuhnya.

Mengenai legalitas dan izin operasional, Dishub Denpasar saat ini tengah mematangkan koordinasi dengan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa.

Sriawan menegaskan, wewenang penuh terkait Surat Persetujuan Berlayar (SPB) berada di tangan Syahbandar.

Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar fokus pada penataan dan koordinasi di wilayah daratan, termasuk pemanfaatan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) dermaga demi kenyamanan calon penumpang.

"Kami berusaha mengoordinasikan sarana-prasarana daratnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang. Terkait aspek persetujuan berlayar, kami terus matangkan dengan KSOP. Harapan kita bersama akhir Juni ini sudah bisa dilaksanakan, dan mudah-mudahan instansi vertikal di daerah senantiasa mensupport penyelenggaraan di Mertasari ini," pungkasnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved