Seputar Bali
Pansus TRAP DPRD Bali Keluarkan 9 Rekomendasi, BTID Terancam Ditutup Jika Melanggar
Langkah tegas diambil oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Investigasi mendalam perlu dilakukan terhadap indikasi kerugian yang dialami oleh pemilik lahan yang memegang surat-surat sah.
Di sisi lain, proses penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada Pemerintah Kota Denpasar harus segera diakselerasi.
Hal ini dinilai penting agar area publik tersebut tetap berada di bawah kendali pemerintah daerah dan tidak menjelma menjadi kawasan eksklusif yang tertutup.
DPRD Bali memberikan peringatan keras bahwa seluruh catatan ini wajib ditindaklanjuti. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran atau pembangunan yang menabrak aturan, legislatif tidak segan-segan mengusulkan penghentian total hingga penutupan permanen aktivitas di kawasan Serangan.
Di akhir penyerahan, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, yang didampingi Sekretaris Pansus, I Dewa Nyoman Rai, menggarisbawahi bahwa kesembilan rekomendasi ini adalah wujud nyata fungsi pengawasan dewan demi menjaga tata ruang, kelestarian lingkungan, adat, serta hak-hak masyarakat Bali secara berkelanjutan.
Investasi tetap dipersilakan berjalan, namun kepastian hukum dan kesejahteraan publik wajib menjadi prioritas utama. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Rapat-Pimpinan-Pansus-TRAP-DPRD-Bali-dalam-rangka-penyerahan-dua-rekomendasi.jpg)