Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penemuan Mayat di Gianyar

TERUNGKAP, Pembunuhan Keji Mandor Proyek di Gianyar Berawal dari Pertengkaran, Ini Rekonstruksinya

Korban pembunuahn adalah I Wayan Sedhana. Ketiga tersangka masing-masing NA alias Arik, MF alias Fais, dan SF alias Sandy.

Tayang:
Istimewa/I Wayan Eri Gunarta
REKONSTRUKSI - Polres Gianyar gelar rekonstruksi pembunuhan mandor irigasi di Subak Dalem Tenggaling, Rabu 10 Desember 2025. Peragakan 15 adegan. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR -  Polres Gianyar, Bali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap mandor proyek irigasi Subak Dalem Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali, Selasa 10 Desember 2025 pukul 11.35 WITA.

Rekonstruksi berlangsung di Lapangan Apel Polres Gianyar dan menghadirkan tiga tersangka yang terlibat dalam peristiwa tragis pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekitar pukul 11.15 Wita tersebut.

Korban pembunuhan adalah I Wayan Sedhana.

Ketiga tersangka masing-masing NA alias Arik, MF alias Fais, dan SF alias Sandy.

Dalam rekonstruksi itu, mereka memperagakan 15 adegan sesuai peran masing-masing mulai dari awal hingga akhir kejadian.

Seluruh adegan diperagakan dengan lancar serta disetujui oleh para tersangka tanpa keberatan.

Baca juga: 6 Rekap Kasus P3mbunuhan Mandor di Gianyar: Motif Sakit Hati, Ditangkap di Jatim, Pasal Berlapis

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari Gianyar, Kasat Reskrim Polres Gianyar, para Jaksa Penuntut Umum, Penyidik, Penasihat Hukum korban, serta keluarga korban yang mengikuti proses rekonstruksi dari awal hingga selesai.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M. Guruh Firmansyah S. Stark menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kecocokan antara keterangan para tersangka dengan fakta lapangan.

“Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai peran masing-masing tersangka. Dengan 15 adegan yang diperagakan, kami memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan hasil penyidikan. Proses ini penting sebagai kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim.

Adapun dalam adegan rekonstruksi ini, dijelaskan pada Jumat, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 Wita, tiga tersangka bekerja di Subak Dalem Tengaling.

Namun, sekitar pukul 10.50 Wita, Fais menelepon korban, untuk bertanya tentang cara mengetok besi.

Saat korban tiba di lokasi sekitar pukul 11.15 Wita, Fais bertanya tentang cara mengetok besi dan galian saluran.

Namun, percakapan tersebut berubah menjadi pertengkaran setelah korban marah dan menampar pipi kiri Arik.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan, Arik mengambil cangkul dan memukulkannya ke kepala bagian belakang korban.

Korban kemudian jatuh dan Sandy melompat dan berdiri di sebelah kiri korban, kemudian memukul wajah korban secara berulang-ulang.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved