Berita Jembrana

Pusat Pangkas Dana Transfer Hampir 100 M, Pemkab Jembrana Bali Putar Otak Tingkatkan Pendapatan

sejumlah pemerintah daerah juga tengah mengkomunikasikan (pengurangan TKD) dengan pusat, agar dana transfer tidak berkurang. 

Freepik
ILUSTRASI UANG - Pusat Pangkas Dana Transfer Hampir 100 M, Pemkab Jembrana Bali Putar Otak Tingkatkan Pendapatan 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pemkab Jembrana saat ini masih mencari solusi yang tepat untuk mengatasi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat. 

Sebab, nilainya tak tanggung-tanggung mencapai Rp100 miliar di anggaran tahun 2026 mendatang. 

Bahkan, dana untuk bidang kesehatan dan pendidikan juga di-nolkan. 

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengatakan, pemotongan atau pengurangan anggaran hampir Rp100 miliar di 2026 mendatang ini cukup besar bagi daerah. 

Baca juga: Berpotensi Membahayakan, BPBD Jembrana Bali Bentuk Tim Khusus Pemangkasan dan Penebangan Pohon

Menurutnya, hal ini belum pernah terjadi sebelumnya sejak reformasi, bahkan biasanya setiap tahun trennya (TKD) justru cenderung naik ketika APBN meningkat.

"Dananya (TKD) berkurang cukup besar, mungkin di pusat ada banyak program yang harus direalisasikan," kata Kembang didampingi Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Rabu 1 Oktober 2025. 

Dia mengakui, pemerintah daerah harus berpikir dan bekerja keras untuk menangani persoalan tersebut. 

Menurutnya, sejumlah pemerintah daerah juga tengah mengkomunikasikan (pengurangan TKD) dengan pusat, agar dana transfer tidak berkurang. 

Karena di daerah banyak program terutama pendidikan dan kesehatan.

"Saya belum berpikir untuk menaikkan pajak yang bakal sangat berimbas langsung ke masyarakat," tegasnya. 

Untuk saat ini, kata dia, cara mereka meningkatkan pendapatan adalah mendata terutama akomodasi pariwisata seperti hotel dan villa yang menunggak, belum berizin dan lainnya dimaksimalkan untuk mereka bisa membayar. Karena pajak itu titipan pelanggan. 

Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga berharap kebaikan dari kabupaten lain yang memiliki dana fiskal lebih baik seperti Provinsi Bali, Denpasar, Badung dan Gianyar lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

"Secara umum, kami sedang berupaya mencari solusi maksimal untuk meningkatkan pendapatan. Namun belum menemukan regulasi yang tepat. Nanti kami akan sampaikan," tandasnya.

Untuk diketahui, Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Jembrana tahun anggaran 2026 jadi titik terendah. 

Parahnya, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung sektor pelayanan dasar kepada masyarakat yakni Kesehatan, Pendidikan, insentif fiskal, hingga DAU untuk gaji dan tunjangan PPPK dihapuskan alias di-nolkan pemerintah pusat. Praktis pemenuhan untuk pelayanan dasar kepada masyarakat berpotensi terganggu. 

Total, ada pengurangan hampir 100 Miliar lebih atau 12,5 persen dari tahun anggaran 2025. 

Ini disebutkan sebagai penurunan paling jauh sepanjang sejarah dana transfer pusat ke daerah. Hal tersebut sesuai dengan Surat 

Menurut data yang berhasil diperoleh, sejumlah alokasi penting atau sumber dana yang sebelumnya mendukung langsung pelayanan dasar masyarakat yang dihapuskan atau di-nolkan pada tahun anggaran 2026 di antaranya DAU Bidang Pendidikan yang memperoleh Rp31,6 miliar lebih menjadi nol, kemudian DAU Bidang Kesehatan Rp11,5 miliar lebih tahun ini menjadi nol di tahun 2026. 

Selanjutnya, DAU untuk Gaji dan Tunjangan PPPK yang dialokasi Rp14,1 miliar lebih tahun ini, tahun 2026 menjadi nol. Serta insentif fiskal yang saat ini diterima Rp14,6 miliar lebih menjadi nol di tahun 2026. 

Selain itu, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (Block Grant) juga mengalami penurunan sebesar Rp13.187.472.000.

Kondisi tahun 2026 bakal sangat berat bagi daerah yang sebelumnya mengandalkan dana transfer pusat. 

Apalagi saat ini Jembrana tengah memperhitungkan konsekuensi fiskal dari kebijakan rekrutmen ASN PPPK (arahan pusat) sebanyak 601 orang pada tahun 2025, yang seharusnya didukung oleh dana pusat, khususnya dalam hal penggajian dan tunjangan.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved