Berita Jembrana

Cegah Perundungan, Polisi Ajak Siswa Bijak Gunakan HP dan Medsos di Bali, Tercatat Ada 32 Kasus PPA

para siswa di Jembrana Bali diberikan pemahaman tentang cara bijak menggunakan media sosial sejak dini.

istimewa
Unit Binmas Polsek Mendoyo saat memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang disiplin, bahaya bullying, serta cara bijak menggunakan handphone dan media sosial sebagai pencegahan kasus yang melibatkan perempuan dan anak di SDN 1 Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis 23 Oktober 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tingginya kasus pidana yang melibatkan perempuan dan anak mengharuskan para pihak melakukan langkah-langkah pencegahan. 

Salah satunya adalah upaya pihak kepolisian dengan mendatangi langsung sekolah untuk memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada siswa, Kamis 23 Oktober 2025. 

Upaya yang dilakukan dengan memberikan pembekalan tentang pentingnya disiplin, bahaya bullying, serta cara bijak menggunakan handphone (HP) dan media sosial (medsos). 

Untuk diketahui, menurut data yang berhasil diperoleh, total kasus PPA di Gumi Makepung yang tercatat hingga Oktober 2025 ini sebanyak 32 kasus. 

Baca juga: Cegah Tindakan Perundungan Antar Siswa Sejak Dini di Jembrana, Siswa Harus Bijak Bermedia Sosial

Jumlah ini didominasi oleh kasus kekerasan seksual sebanyak 12 kasus, 7 kasus kekerasan fisik, 4 kasus kriminal dan 2 kasus penelantaran anak. 

Selain itu juga ada kasus lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Seluruh kasus yang terjadi tak lepas dari salah satu dampak negatif dari penggunaan media sosial. 

Sehingga para siswa juga diberikan pemahaman tentang cara bijak menggunakan media sosial sejak dini.

"Para siswa diberikan pembekalan tentang pentingnya disiplin, bahaya bullying, serta cara bijak menggunakan handphone dan media sosial," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kanit Binmas Polsek Mendoyo, Iptu I Komang Suartana. 

Menurutnya, langkah pembinaan dan penyuluhan kepada siswa di SDN 1 Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo ini bertujuan mencegah perilaku negatif seperti perundungan dan penyalahgunaan media sosial. 

Apalagi belakangan ini perundungan juga pernah ditemukan melalui media sosial. 

"Materi yang kita sampaikan juga dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh para siswa. Kami harap langkah ini (mengingatkan) mampu mencegah perilaku negatif seperti perundungan di antara siswa sejak dini," harapnya. 

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved