Berita Jembrana
Lelang Jabatan Tinggi Pratama di Jembrana Ditutup Hari Ini, 4 Posisi Strategis Jadi Rebutan
Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk empat posisi strategis yang lowong resmi berakhir hari ini
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk empat posisi strategis yang lowong resmi berakhir hari ini, Senin 10 November 2025.
Hingga sore, total pendaftar tercatat sudah terpenuhi kuota, minimal empat orang pendaftar di masing-masing formasi.
Dengan terpenuhinya kuota pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas pendaftar dan diumumkan.
Baca juga: Enam Jabatan Eselon IIB Pemkab Jembrana Dikocok, Dua Staf Ahli Jadi Asisten Sekda
Menurut data yang berhasil diperoleh, empat jabatan yang dilelang di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Naker Perin), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Masing-masing ada minimal empat pendaftar di masing-masing jabatan yang dilelang.
"Pengumuman pendaftarannya hari ini terakhir," ungkap Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, Senin 10 Nopember 2025.
Dia menyebutkan, hingga saat ini total pendaftar tercatat sudah 16 orang atau memenuhi kuota.
Baca juga: 2 Camat Naik Jabatan Jadi Kepala Dinas, 11 Pejabat Dapat Promosi dan 8 Dirotasi di Pemkab Buleleng
Artinya masing-masing formasi jabatan yang kosong dilamar oleh minimal empat orang peserta.
"Empat OPD (yang dilelang) sudah terpenuhi pelamarnya. Minimal ada empat pelamar di masing-masing OPD tersebut," sebutnya.
Karena jumlah pelamar sudah terpenuhi, kata dia, proses atau tahapan selanjutnya dilaksanakan sesuai jadwal.
Setelah pendaftaran, dilanjutkan dengan verifikasi berkas para pelamar.
"Untuk pendaftaran kita masih menunggu, karena hari ini terakhir. Setelah ditutup lanjut verifikasi berkas dan diumumkan dua hari lagi (Rabu)," tandasnya.
Baca juga: KOSONG 10 Jabatan Eselon IIB, BKPSDM Jembrana Bersurat ke Pemerintah Pusat!
Untuk diketahui, Pemkab Jembrana mengumumkan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama untuk empat jabatan strategis yang saat ini masih lowong.
Hal ini sesuai denga usulan dan persetujuan dari BKN.
Pendaftaran telah dibuka mulai 27 Oktober hingga 10 November.
Pengumuman sudah dilaksanakan dan seleksi terbuka ini memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.
Salah satunya seperti berstatus PNS, kemudian memiliki pangkat dan golongan ruang sekurang-kurangnya Pemb (IV/a). Selanjutnya juga sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan.
Para pendaftar nantinya bakal menjalani serangkaian tahapan. Seperti seleksi administrasi, seleksi kompetensi bagi yang lulus administrasi, kemudian juga penulisan makalah, presentasi makalah dan wawancara.
Sementara itu, ada sepuluh jabatan eselon IIB setingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Jembrana masih kosong saat ini.
BKPSDM Jembrana saat ini telah melakukan usulan lelang jabatan ke pemerintah pusat. Jika disetujui, kemungkinan tahun ini seleksi terbuka bakal dilakukan untuk beberapa jabatan.
Menurut data yang berhasil diperoleh, jabatan yang dimaksud adalah Kepala Brida, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian. Dua jabatan ini masih diisi Pelaksana tugas karena belum ada pejabat definitif pasca dibentuk baru pada tahun lalu.
Kemudian juga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kominfo, dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.
Sementara untuk jabatan yang sudah kosong sejak tahun lalu adalah, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Bappeda, serta Kepala BPKAD. (*)
Berita lainnya di Pemkab Jembrana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kepala-BKPSDM-Jembrana-Siluh-Ktut-Natalis-Semaradani-43.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.