Operasi Zebra Agung

Operasi Zebra di Jembrana Bali, Pelanggar Terekam Kamera ETLE, 54 Tak Gunakan Sabuk Keselamatan

Hari pertama operasi zebra di Jembrana Bali, 15 pelanggar tak gunakan helm, dan 1 pelanggar menggunakan handphone saat berkendara. 

istimewa
Salah satu pengendara yang ditemukan tak menggunakan TNKB serta tak melengkapi identitas kendaraannya saat pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2025 di Jalan Ngurah Rai, Kota Negara, Jembrana, Senin 17 November 2025. Operasi Zebra di Jembrana Bali, Pelanggar Terekam Kamera ETLE, 54 Tak Gunakan Sabuk Keselamatan 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Ratusan pelanggar tercatat dalam Operasi Zebra Agung 2025 di hari pertama, Senin 17 November 2025. 

Jumlah tersebut mulai dari pelanggar yang terekam ETLE, teguran tertulis dan juga teguran lisan. 

Terbanyak, pelanggar tidak menggunakan sabuk keselamatan dan juga tak menggunakan helm. 

Menurut data yang berhasil diperoleh, pada hari pertama operasi yang digelar mulai 17-30 November mendatang ini, 70 pelanggar terekam kamera ETLE. 

Baca juga: OPERASI Zebra Agung Prioritaskan 7 Pelanggaran, Temukan Anak di Bawah Umur dan Tanpa Plat Nomor!

Rinciannya, 54 pelanggar tidak menggunakan sabuk keselamatan, 15 pelanggar tak gunakan helm, dan 1 pelanggar menggunakan handphone saat berkendara. 

Kemudian untuk teguran tertulis tercatat sebanyak 21 pelanggaran. 

Rinciannya, 7 pelanggar tak gunakan helm, 6 pelanggar tak gunakan sabuk keselamatan, 6 pelanggar tanpa gunakan plat motor dan 2 pelanggar melanggar rambu-rambu. 

Kemudian teguran lisan yang merupakan kategori pelanggaran ringan tercatat 19 pelanggar. 

Rinciannya, 4 pelanggar gunakan helm tanpa diklik, 6 pelanggar tanpa kelengkapan kendaraan, dan 9 pelanggar soal surat-surat kendaraan.

"Total ada ratusan pelanggar yang tercatat pada hari pertama kemarin," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa 18 November 2025.

Dia menegaskan, operasi kali ini mengedepankan upaya pencegahan. Yang mana pelanggaran kategori ringan diberikan teguran secara lisan. 

Namun, jika menyangkut fatalitas atau keselamatan pengendara, tentunya diberikan sanksi tilang. 

Pelaksanaan operasi yang berlangsung mulai 17-30 November ini, bakal melakukan penindakan elektronik dan juga manual. 

Namun begitu, tujuan utamanya bukanlah penindakan namun lebih banyak ke edukasi yang humanis agar pengendara semakin sadar akan tertib berlalu lintas. 

"Khusus untuk penindakan lebih banyak ke tilan elektronik. Saat ini ada tiga ETLE yang tersedia di lapangan," tegasnya.

Untuk diketahui, tujuh sasaran prioritas yang bisa saja berakibat fatal di antaranya tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. 

Selain itu juga pengendara melengkapi diri dengan identitas kendaraan dan gunakan plat nomor yang resmi serta sesuai aturan. 

Terakhir, seorang anak di bawah umur tidak diperbolehkan berkendara.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved