Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

Polisi Curigai Satu Unit Mobil Saat Hendak Keluar Bali, Diduga STNK Palsu

Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi mengakui kendaraan tersebut dipinjam dari seseorang di wilayah Denpasar. 

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa
LENGANG - Suasana aktivitas di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana terpantau didominasi kendaraan pribadi hendak keluar Bali, Minggu 28 Desember 2025 pagi. Di sisi lain atau saat siang hari, Pelabuhan Gilimanuk justru lengang bahkan sepi kendaraan. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, mengamankan seorang pengemudi serta satu unit mobil saat pemeriksaan, Minggu 11 Januari 2026 kemarin. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan perbedaan antara mobil dengan identitas kendaraan yakni STNK (diduga palsu) yang dibawa pengemudi. 

Mobil dan pengemudi kemudian diamankan, dan kasusnya diserahkan ke Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut bermula saat petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melakukan penjagaan dan pemeriksaan identitas bagi mereka yang hendak keluar Bali. 

Baca juga: ASDP Segera Carikan Solusi Pekerja Jerambah Usai Disebut Pungli, Pekerja Datangi Lurah Gilimanuk!

Ketika pemeriksaan, terdapat pengendara mobil yang membawa STNK berbeda dari identitas mobil tersebut.

Sebagai langkah antisipasi dan penegakan hukum, kendaraan beserta pengemudinya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

"Saat pemeriksaan, kami menemukan adanya indikasi STNK yang diragukan keasliannya. Sebagai langkah antisipasi dan penegakan hukum, kendaraan beserta pengemudinya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, Selasa 13 Januari 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, pengemudi mengakui kendaraan tersebut dipinjam dari seseorang di wilayah Denpasar. 

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan, satu lembar STNK kendaraan, serta identitas diri pengemudi.

Sebagai bentuk sinergi antar unit, pada pukul 20.00 WITA saat itu, kendaraan, pengemudi, dan seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada Personel Resmob Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di Dit Reskrimum Polda Bali

"Tentunya kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan, khususnya di kawasan pelabuhan sebagai objek vital nasional," tandasnya.

Kumpulan Artikel Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved