Kebakaran di Jembrana
Api Mengamuk di Rumah Warga di Jembrana, Dokumen Penting, Uang Tunai hingga Emas Ludes Terbakar
Asap mengepul terlihat dari salah satu rumah warga di Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa 3 Maret 2026.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Asap mengepul terlihat dari salah satu rumah warga di Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa 3 Maret 2026.
Adalah rumah warga bernama I Putu Suparta (48) yang diamuk si jago merah.
Kerugian material ditaksir Rp100 Juta lebih.
Baca juga: RUMAH Lantai 2 di Pinggir Jalur Nasional Kebakaran, Kerugian Material Ditaksir Mencapai Ratusan Juta
Sejumlah barang berharga seperti barang elektronik, tempat tidur, perhiasan emas, dokumen kendaraan hingga uang tunai Rp10 Juta ludes dilalap api.
Dugaan sementara, api muncul karena ada adanya dupa sisa mebanten dari kamar tidur tengah korban.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi di Banjar Munduk Tumpeng Kelod, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana sekitar pukul 9.10 WITA.
Bermula dari korban bersama istrinya Ketut Semiasih (46) yang melaksanakan persembahyangan serangkaian rahina Purnama.
Baca juga: Ardika Dengar Ledakan Keras dan Bau Asap Menyengat, Rumah Lansia di Buleleng Kebakaran
Tak lama kemudian, tetangga rumah korban (saksi) justru melihat asap yang mengepul dari rumah korban.
Untuk memastikan, tetangganya tersebut lantas mengecek ke lokasi.
Tak disangka, saksi justru mendapati rumah Putu Suparta berukuran 7x5 meter tersebut sudah terbakar hingga ke atap.
Ia pun berteriak dan memanggil korban yang saat itu sedang sembahyang di merajan miliknya.
Baca juga: GEMPAR 2 Peristiwa Kebakaran di Desa Puhu Payangan, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Warga lain yang melihat juga langsung melapor ke petugas Damkar Jembrana untuk penanganan.
"Istri korban memang sempat sembahyang di kamar tengah tersebut kemudian ditinggal ke merajan. Mungkin api dupa tersebut diduga jatuh lalu menyebabkan kebakaran," ungkap Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja saat dikonfirmasi, Selasa 3 Maret 2026.
Dia melanjutkan, setelah menerima laporan kejadian tersebut, regu I Damkar Jembrana serta empat unit armada diberangkatkan menuju lokasi rumah yang terdiri dari tiga kamar dan satu ruang tamu tersebut.
Baca juga: Atap Rumah Kontrakan Warga di Buleleng Roboh Akibat Kebakaran
"Penanganan kebakaran sekitar 30 menit lamanya. Namun sejumlah barang korban sudah terbakar," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Suasana-saat-petugas-Damkar-Jembrana-melakukan-penanganan-rumah-kebakaran-45.jpg)