Berita Jembrana
Bangunan Melanggar Sempadan Sungai Disegel, Pemilik Diminta Lengkapi Segala Perizinan
Selain itu, bangunan tersebut belum dilengkapi perijinan yakni PBG sebagai persyaratan untuk mendirikan bangunan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah stiker bertuliskan "peringatan" dengan huruf kapital bercetak tebal warna merah dipasang di sebuah bangunan toko di wilayah Banjar Melaya Kerajan, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Rabu (11/3).
Adalah bangunan yang disegel Satpol PP lantaran melanggar ketentuan. Adalah bangunan menggunakan sempadan sungai serta belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG).
Kabid PPUD Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata menjelaskan, pihaknya telah menghentikan pembangunan sebuah toko yang menggunakan sempadan sungai sebagai upaya penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Bangunan.
Baca juga: IMBAU Nyepi & Idulfitri Berjalan Khidmat, Gubernur Bali Serukan Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
Baca juga: OKUPANSI Hotel di Badung Merosot hingga 40 Persen, Dampak Konflik Perang di Timur
Selain itu, bangunan tersebut belum dilengkapi perijinan yakni PBG sebagai persyaratan untuk mendirikan bangunan. Dari SOP yang sudah berjalan dengan di berikan surat teguran III dan dilanjutkan dengan mengundang pada hari Selasa (10/3) kemarin di kantor Satpol PP Jembrana.
"Namun yang bersangkutan belum juga bisa menunjukan perizinan yang disyaratkan sebagai dasar pendirian sebuah bangunan. Sehingga kami tindaklanjuti dengan penghentian bangunan," tegasnya.
Menurutnya, pemilik bangunan tersebut juga sudah bersedia untuk menghentikan segala bentuk kegiatan sampai PBG-nya terbit. Setelah itu, petugas kemudian memasang stiker penghentian kegiatan sebagai SOP yang berkekuatan hukum secara administratif apabila diingkari maka yang bersangkutan bisa diproses sesuai peraturan yang berlaku.
"Apabila yang bersangkutan sudah bisa melengkapi maka sticker penghentian kegiatan akan dicabut serta kegiatan bisa dilanjutkan kembali," tandasnya. (mpa)
| Seekor Anjing Dilaporkan Mati Usai Serang Warga Jembrana, Warga Awalnya Cuek |
|
|---|
| Perlengkapan Penjor di Jembrana Laris Manis Sejak H-5 Galungan, Paket Lengkap Rp 3 Juta |
|
|---|
| Warga Jembrana Diminta Kelola Sampah Hari Raya, Volume Sampah Diprediksi Meningkat Signifikan |
|
|---|
| Tidak Mudah Tapi Harus Bisa, Spirit Gus Par-Wabup Guru Pandu Sambut Galungan dan Kuningan |
|
|---|
| Penataan Pedestrian Kawasan Kota Negara Bali, Percontohan Utilitas Kabel Bawah Tanah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Satpol-PP-Jembrana-menyegel-sebuah-bangunan-toko-yang-melanggar-sempadan-sunga.jpg)