Nyepi dan Ramadan
IMBAU Nyepi & Idulfitri Berjalan Khidmat, Gubernur Bali Serukan Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
Namun masing-masing majelis agama diminta mengeluarkan seruan atau edaran kepada umatnya sebagai langkah antisipasi.
TRIBUN-BALI.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster tekankan agar Bali tetap kondusif, nyaman dan aman pada perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 H. Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi (Rakor) Majelis Agama se-Bali di Ruang Tamu Gubernur Bali, Rabu (11/3).
“Idulfitri berjalan dengan khidmat, nyaman, aman dan kondusif. Semua majelis umat itu bersepakat seperti ini,” jelas Koster. Lebih lanjut ia mengatakan, agar seluruh umat menjalankan seruan saling menghormati satu sama lain, menjaga toleransi, kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama.
“Tadi bersepakat tidak berubah. Dorongannya adalah masing-masing majelis dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), Muhamadiyah, oleh NU (Nahdlatul Ulama), ke internal masing-masing bagaimana agar perayaannya ini berjalan dengan baik dan khidmat,” imbuhnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet ditemui usai Rakor mengatakan tidak ada revisi untuk seruan bersama Nyepi dan Idulfitri. “Tidak ada revisian ini kan Idulfitrinya kan belum jelas. Karena nanti yang Muhammadiyah sudah jelas tanggal 20 Maret 2026, sedangkan NU kan belum,” jelas, Sukahet.
Baca juga: OKUPANSI Hotel di Badung Merosot hingga 40 Persen, Dampak Konflik Perang di Timur Tengah
Baca juga: JASAD Putu Wini Belum Ditemukan Hingga Kini! Kremasi Rencana 25 Maret, Giri Prasta Tawarkan Opsi Ini
Lebih lanjut, Sukahet mengatakan pelaksanaan Idulfitri masih menanti Sidang Isbat. Ia juga menjelaskan bahwa tak hanya hari raya Idulfitri yang sering berbarengan dengan Nyepi, beberapa kali perayaan lain seperti Salat Jumat dan hari raya umat lainnya sering berbarengan terjadi.
Sementara itu, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali menyampaikan masukan dalam Rakor kemarin. Ketika ditemui usai Rakor tersebut, Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak menjelaskan, dalam pertemuan tersebut PHDI pada dasarnya hanya menekankan agar seluruh pihak tetap berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama.
“Secara umum kami hanya menyampaikan hal yang normatif saja. Intinya kita menggunakan acuan SKB tiga menteri. Dalam SKB itu Idulfitri tanggal 21–22 Maret, sedangkan Nyepi tanggal 19 Maret, sehingga sebenarnya tidak ada jeda yang terlalu dekat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan PHDI sebelumnya tidak terlibat dalam penyusunan kesepakatan awal yang dibahas dalam pertemuan sebelumnya. Karena itu, jika terdapat usulan perubahan terhadap kesepakatan tersebut, pihaknya memilih tidak memberikan pendapat. “Kami di PHDI tidak ikut dalam pertemuan sebelumnya saat menyusun kesepakatan itu. Jadi kalau ada perubahan tentu kami tidak ikut memberikan pendapat,” katanya.
Meski demikian, PHDI tetap menyampaikan masukan sebagai langkah antisipasi apabila keputusan Sidang Isbat pemerintah menetapkan Hari Raya Idulfitri lebih awal, misalnya pada 20 Maret. Menurut Kenak, dalam rapat tersebut peserta pada akhirnya sepakat tidak mengubah kesepakatan yang sudah ada.
Namun masing-masing majelis agama diminta mengeluarkan seruan atau edaran kepada umatnya sebagai langkah antisipasi. “Kalau pun ada kemungkinan hasil sidang isbat berbeda, masing-masing majelis bisa membuat seruan kepada umatnya. Jadi umat Hindu disampaikan oleh PHDI, umat Islam oleh majelisnya. Itu akan lebih efektif,” jelasnya.
Ia menambahkan, PHDI Bali sebenarnya telah lebih dulu menerbitkan Surat Edaran terkait pelaksanaan rangkaian Nyepi kepada umat Hindu sejak 19 Januari 2026. “Surat edaran untuk umat Hindu sudah kami keluarkan sejak Januari. Intinya kami sepakat menjaga Bali tetap damai dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Bali, KH. Mahrusun Hadyono, mengimbau kepada umat Islam agar tetap menghormati pelaksanaan hari raya Nyepi di samping juga melakukan aktivitas keagamaan terbatas yaitu ke masjid saat malam takbiran.
“Ya, ke masjid terdekat, musala terdekat, tarawih jalan kaki tidak menggunakan bunyi-bunyian apapun termasuk pengeras suara. Dan penggunaan lampu di tempat ibadah terbatas. Jadi selesai melaksanakan tarawih atau takbir langsung pulang jadi sepi lagi,” jelasnya saat ditemui usai Rakor, kemarin.
Lebih lanjut ia mengatakan memang umat Islam tempat pusat ibadahnya di masjid. Takbiran dilaksanakan di masjid bagi yang dekat dengan masjid. Jika misalnya masjid berjarak hingga 5 kilometer maka tak perlu datang ke masjid cukup di rumah saja.
“Kalau seruannya pemerintah itu kan tanggal 19 Maret 2026 sore sudah ada Sidang Isbat lalu diumumkan,” pungkasnya. (sar)
Pos Pengamanan Dilengkapi Panel Data
| NYEPI dan Lebaran Berjalan Khidmat di Jembrana, Rebana Iringi Ogoh-ogoh, Baleganjur Iringi Takbiran |
|
|---|
| BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H |
|
|---|
| Majelis Umat Beragama Imbau Takbiran di Rumah Saat Nyepi, Simak Keterangannya |
|
|---|
| TOLERANSI, Koster Ajak Pelaksanaan Nyepi dan Idulfitri Berlangsung Khidmat, Polda Bali Dirikan Ini! |
|
|---|
| GUBERNUR Bali Imbau Agar Idul Fitri dan Nyepi Berjalan Khidmat, |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/FKUB-Provinsi-Bali-Ida-Pengelingsir-Agung-Putra-Sukahet-25.jpg)