Ida Batara Turun Kabeh
Jalur Khusus Pemedek Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026, Bagi yang Bawa Mobil Harus Lewat Jalur ini
Jelang Karya Ida Bhatara Turun Kabeh tahun 2026, pemerintah menerbitkan peraturan lewat SE Gubernur untuk kenyamanan bersama.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Jelang Karya Ida Bhatara Turun Kabeh tahun 2026, pemerintah menerbitkan peraturan lewat SE Gubernur untuk kenyamanan bersama.
Puncak karya yang akan berlangsung pada bulan April mendatang ini mengharuskan pemedek yang hendak sembahyang untuk melewati jalur-jalur yang sudah disiapkan.
Berikut penjelasan lengkap mengenai jalur yang harus dilalui oleh pemedek yang hendak sembahyang saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026:
1. Seluruh Kendaraan Bus, Roda Empat, dan Sepeda Motor, yang datang dari arah Kabupaten Bangli, Klungkung, dan Karangasem, diarahkan menuju Simpang Pasar Menanga untuk langsung menuju Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Baca juga: Pemudik Terjebak Nyepi Bakal Difasilitasi, Menhub Akui Truk "Biang Kerok" Macet Horor di Gilimanuk
2. Parkir Kendaraan:
a. Kendaraan Bus hanya boleh Parkir di Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala). Kapasitas parkir 250 unit Bus.
b. Kendaraan Roda Empat hanya boleh Parkir di Gedung Parkir Barat Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon). Kapasitas parkir 1.426 unit Kendaraan.
c. Sepeda Motor hanya boleh Parkir di Gedung Parkir Timur Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan). Kapasitas parkir 1.268 unit Sepeda Motor.
d. Semua Kendaraan dilarang keras Parkir di tepi jalan/tempat selain di lokasi yang sudah ditentukan.
e. Semua pengguna Kendaraan agar dengan tertib dan disiplin mengikuti arahan Petugas Parkir dan Petugas Keamanan.
3. Arus balik Kendaraan dari Tempat Parkir Kawasan Suci Pura Agung Besakih diatur sebagai berikut:
a. Kendaraan Bus hanya diijinkan menggunakan jalur yang sama seperti jalur kedatangan, yaitu dari Kedungdung menuju Menanga.
Baca juga: COD Berujung Petaka, Sepeda Motor Kadek Ari Digasak Pembeli Gadungan di Sambangan
b. Kendaraan Roda Empat dan Sepeda Motor menggunakan jalur balik sebagai berikut:
1) Bagi Pamedek/Pengunjung yang menuju ke arah Kabupaten Bangli dan Buleleng, keluar dari Gedung Parkir Area Manik Mas, masuk ke Area Parkir Kedungdung, kemudian keluar melalui Dusun Buyan atau Desa Pempatan.
2) Bagi Pamedek/Pengunjung yang menuju Kabupaten Klungkung dan Karangasem, keluar dari Gedung Parkir Area Manik Mas, mengarah ke Timur menuju Dusun Batusesa, keluar di Simpang Yeh Sah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sopir-Pariwisata-Mengeluh-Pelayanan-Guide-di-Pura-Besakih.jpg)