Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sampah di Bali

BAHAN Kompos dari Denpasar Mulai Tiba di Eks Galian C Gunaksa

Kepala DKLP Klungkung, Dewa Komang Aswin mengatakan, bahan kompos yang datang sebanyak dua truck tersebut dari Denpasar.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
LUBANG PENAMPUNGAN – Seorang anak berada di area bahan kompos yang diurug di lubang penampungan di Eks Galian C, tepatnya di utara Mbung Tukad Unda, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Senin (13/4). 

TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak dua truk bahan kompos yang berasal dari cacahan sampah organik, diurug di Eks Galian C di Gunaksa, tepatnya di utara Mbung Tukad Unda, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Senin (13/4). 

Bahan kompos tersebut diangkut dari Denpasar. Kedatanganya diawasi langsung Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, serta pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DKLP) Klungkung.

Kepala DKLP Klungkung, Dewa Komang Aswin mengatakan, bahan kompos yang datang sebanyak dua truck tersebut dari Denpasar. Di lokasi tersebut dibuat lubang untuk penampungan kompos, lalu kembali ditimbun dengan tanah.

“Tadi bahan kompos itu diurug. Dibuat lubang, bahan kompos itu ditanam dan tanahnya diratakan,” ujar Dewa Komang Aswin, Senin (13/4). Ia mengatakan, ke depan akan ada audensi lebih lanjut dari DKLH Provinsi Bali, dengan Bupati Klungkung I Made Satria. 

Baca juga: BUMDes Dalung Akhirnya Angkut Sampah Menumpuk di Banjar, Usai Viral Warga Taruh Sembarangan

Baca juga: SAMPAH Organik di Denpasar Membeludak, TPST & TPS3R Mulai Overload, Hasil Cacahan Juga Menumpuk!

Satria terkait tindak lanjut dari rencana pengolakan kompos di Eks Galian C Gunaksa. “Tadi ditunjukan cara pengolahannya, gmana metodenya. Tapi nanti akan ada audensi lagi dari Pemprov Bali ke bupati. Tentu nanti melibatkan DPRD juga,” jelasnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, tempat pengolahan kompos hasil dari sampah organik tersebut merupakan hamparan lahan kosong milik Pemprov Bali, yang sebelumnya merupakan lahan terdampak lahar dingin letusan Gunung Agung pada 1963 silam. Lokasinya tidak terlalu dekat dengan pemukiman, namun akses jalan menuju lokasi tersebut merupakan jalur utama Klungkung-Karangasem. 

Sebelumnya, tokoh masyarakat asal Desa Gunaksa, I Ketut Juliarta mempertanyakan skema pengelolaan kompos tersebut. Menurutnya kebijakan ini jangan sampai menjadi bentuk “pemindahan masalah” dari daerah lain ke wilayah yang justru memiliki keterbatasan daya tampung dan infrastruktur.

Menurutnya jika pemerintah tidak berhati-hati, kebijakan ini berpotensi menimbulkan persoalan dan konflik sosial. Apalagi hingga saat ini, kesiapan teknis di lapangan belum terlihat jelas dan masih tahap pembahasan.

“Pemerintah harus jujur kepada publik tentang kesiapan Klungkung mengambil alih beban sampah organik dari TPA Suwung yang telah overload,” tegas Juliarta yang juga pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Bali, Selasa (7/4). 

Bupati Klungkung I Made Satria sebelumnya juga mengatakan, pihaknya mengaku belum menerima informasi resmi terkait rencana Pemprov Bali tersebut. Ia sebatas mendapatkan informasi secara lisan. Karena hal itu menyangkut pengelolaan sampah di Bali, ia meminta untuk hal tersebut dikaji mendalam terlebih dahulu.

Agar nantinya tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun dampak sosial. Apalagi pembangunan pengolahan kompos itu rencananya dibangun di Embung Tukad Unda yang merupakan sumber air bersih untuk menunjang keberadaan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung.

“Kami minta atas nama Pemda Klungkung, agar didiskusikan lagi bersama kami, dan agar dikaji lagi,” ungkap Made Satria. Gubernur Bali, Wayan Koster juga meluruskan isu pengolahan sampah organik akan dipindah ke Klungkung setelah TPA Suwung, Kota Denpasar tak terima sampah organik per 1 April 2026.

Koster menegaskan, nantinya akan disiapkan lahan 5 hektare untuk menampung cacahan dari sampah organik dan bahan komposter kemudian akan dijadikan sebagai pupuk di perkebunan tanaman penyangga di Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung

“Jadi sampah organik yang sudah dicacah menjadi bahan komposter. Itu material komposter bukan sampah. Bedakan, pencacahan sudah dilakukan di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle). Jadi di situ tidak ada lagi pencacahan, yang di situ itu material komposter,” jelas Koster, Selasa (7/4). 

“Itu material komposter bukan sampah. Itu pupuk, bakal jadi pupuk. Diberi cairan dan virus, material komposter itu diberi cairan nanti jadi pupuk. Dan itu diperlukan karena itu ada penghijauan. Di kawasan PKB yang mengelola Pemprov,” imbuhnya. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved