Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Klungkung

Klungkung Siapkan Call Center 112,  Pangkas Lambatnya Respons Darurat

Dengan 112, skemanya diubah. Semua laporan masuk lewat satu nomor, lalu langsung didistribusikan ke instansi terkait.

Tidak Ada/istimewa
Rapat Koordinasi terkait Pemanfaatan Layanan Nomor Panggilan Darurat (Call Center) 112 di ruang rapat MPP Kabupaten Klungkung, Selasa (14/4/2026). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menyiapkan sistem layanan darurat terpadu lewat Call Center 112. Langkah ini muncul dari persoalan laporan darurat yang belum terintegrasi di banyak nomor dan sering bikin penanganan jadi lambat.

Rapat koordinasi yang digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Klungkung, Selasa (14/4/2026). Rapat ini berfokus  membenahi alur respons agar lebih cepat dan tidak lagi tersebar di masing-masing OPD.

Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menilai,  kehadiran 112 bisa jadi solusi, terutama untuk wilayah dengan mobilitas tinggi seperti Nusa Penida. Selama ini, wisatawan kerap kebingungan mencari nomor darurat saat terjadi insiden.

Baca juga: Kokain Rp17 Miliar di Dinding Koper, Penyelundupan Terbesar Digagalkan di Bali

“Kalau terintegrasi, respons bisa lebih cepat dan tidak berputar-putar,” ungkapnya.

Namun, Pemkab menegaskan layanan 112 tidak akan langsung menghapus nomor darurat yang sudah ada.

Kepala Bagian Prokopim Klungkung, I Gusti Ngurah Made Suarba, menyebut sistem lama tetap berjalan, sambil bertahap diintegrasikan ke satu pintu.

Baca juga: TEWAS Tukang Las di Karangasem Saat Las Kanopi, Putu Suarjana Tiba-tiba Ambruk!

Saat ini layanan Call Centre di Klungkung masih terlalu banyak pintu laporan. Walau layanan darurat memang sudah tersedia, namun masih berdiri sendiri-sendiri. Akibatnya, laporan warga sering terlambat ditangani karena harus dialihkan dari satu instansi ke instansi lain.


"Kehadiran call center 112 tidak serta Merta akan mengganti nomor-nomor kedaruratan yang selama Niki telah dipakai. Nomor-nomor tersebut tetap dapat digunakan oleh masyarakat untuk memperoleh layanan. Ke depan akan diupayakan terjadinya integrasi nomor-nomor tersebut dengan aplikasi call center 112," jelas Suarba.


Dengan 112, skemanya diubah. Semua laporan masuk lewat satu nomor, lalu langsung didistribusikan ke instansi terkait.


Untuk mengantisipasi kendala teknis, pemerintah menyiapkan sistem utama dan cadangan, termasuk pemantauan aplikasi secara berkala.


 Petugas penerima panggilan (call taker) juga tidak diambil sembarangan. Mereka diprioritaskan dari personel yang sudah terbiasa menangani situasi darurat seperti BPBD, Damkar, dan tim KRIS di Dinas Kesehatan.


Hasil rapat juga menetapkan pembentukan tim khusus yang akan bertugas sebagai operator 112. Mereka dijadwalkan menjalani pelatihan agar mampu memilah laporan, menentukan prioritas, dan memastikan respons cepat di lapangan. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved