Berita Klungkung
Polisi Ringkus Pelaku Tabrak Lari di Simpang Museum Gunarsa Klungkung Bali
Kasus tabrak lari yang terjadi di simpang tiga Museum Gunarsa, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung Bali akhirnya berhasil diungkap.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Kartika Viktriani
SEMARAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Kasus tabrak lari yang terjadi di simpang tiga Museum Gunarsa, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung Bali akhirnya berhasil diungkap jajaran Satlantas Polres Klungkung.
Seorang sopir truk berinisial AS (24) asal Lampung ditangkap, karena kabur saat terlibat kecelakaan dengan pelajar pada Minggu 7 Juni 2026 pagi.
Ia diamankan sempat melarikan diri hingga ke luar Bali.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Minggu 7 Juni 2026 di Jalan Raya Takmung.
Usai kejadian, kendaraan yang diduga menabrak korban langsung meninggalkan lokasi sehingga menyulitkan proses identifikasi pelaku.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung.
"Petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri sejumlah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian maupun jalur yang diduga dilalui kendaraan pelaku," ujarnya, Minggu 14 Juni 2026.
Baca juga: Harga Cabai Rawit Rp90 Ribu/Kg di Buleleng Bali, Pedagang Prediksi Tembus Hingga Rp100 Ribu
Penyelidikan yang dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polres Klungkung, Ipda Luh Made Ayu Rupini, berhasil mengidentifikasi kendaraan yang terlibat, yakni sebuah truk berwarna kunimng.
Dari hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi kemudian menelusuri keberadaan pengemudi.
Dalam proses pencarian, penyidik sempat memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Lumajang, Jawa Timur.
Namun setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, polisi mendapat petunjuk bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Bali.
Berbekal informasi tersebut, tim bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan pelaku beserta kendaraan yang digunakan saat kejadian di kawasan Jalan Mengwi Tani, Kabupaten Badung, pada Jumat 13 Juni 2026.
Polisi turut mengamankan seorang kenek serta barang bukti berupa truk bernomor polisi BE 8621 NBB.
Keduanya kemudian dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sabtu-1362026.jpg)