Demo di Jakarta

WALAU Non Aktif, 5 Anggota DPR RI Tetap Dapat Gaji, Usai Aksi Massa di Seluruh Indonesia

Kelima anggota DPR tersebut adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adies Kadir.

ISTIMEWA
Kelima anggota DPR tersebut adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adies Kadir. Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan, sebagai anggota dewan oleh Partai NasDem. Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim mengungkapkan, keduanya telah melontarkan pernyataan yang dinilai menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. 

Menurut data daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR 2023–2025, negara harus menyiapkan Rp 1,6 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR sepanjang 2025.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/8/2025), nominal itu meningkat dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp 1,2 triliun dan 2024 sebesar Rp 1,18 triliun.

Nilai tersebut 42 kali lipat dibandingkan dengan upah minimum DKI Jakarta yang sebesar Rp 5,39 juta per bulan. Bila dibandingkan dengan upah minimum pekerja di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah yang hanya Rp 2,17 juta per bulan, selisih penghasilan DPR RI mencapai 105 kali lipat.

Meski demikian, Presiden Prabowo Subianto bakal menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (31/8/2025).

"Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," katanya, dilansir dari Antara, Minggu (31/8/2025).

Prabowo juga menyampaikan bahwa DPR RI akan segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.

“Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” imbuhnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved