Berita Nasional

Alasan Purbaya Pangkas Anggaran Transfer ke Daerah, Apakah Mungkin Dikembalikan?

Anggaran transfer ke daerah (TKD) dipangkas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. 

Istimewa
SOSOK - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Alasan Purbaya memangkas anggaran transfer daerah, akankah dana tersebut dikembalikan? 

Banyak gubernur menilai, pemangkasan TKD berpotensi menghambat proyek pembangunan dan pelayanan publik.

Tak sedikit pula pemerintah daerah yang mulai mencari cara menutup celah fiskal, salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Namun, langkah itu menuai penolakan masyarakat, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Purbaya menegaskan pemangkasan anggaran ke daerah bukan semata keputusannya sendiri. Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antar-pemangku kebijakan, berdasarkan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Kalau mereka mau bangun daerahnya, kan harusnya dari dulu sudah bagus.

Anggarannya nggak ada yang hilang sana-sini,” papar Purbaya. Ia menilai, masih banyak dana transfer yang tidak terserap optimal atau bahkan digunakan tidak sesuai dengan prioritas pembangunan. 

Pemerintah, lanjutnya, ingin memastikan setiap rupiah yang ditransfer benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Image mereka kan kurang bagus di mata pemimpin-pemimpin di atas. Jadi, bukan saya yang ambil keputusan, ini dari atas-atas sana,” lanjutnya.

Gubernur se-Indonesia minta Menkeu Purbaya tak pangkas TKD  Kebijakan Menkeu mendapat reaksi keras dari para gubernur.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), perwakilan gubernur se-Indonesia meminta Purbaya tidak memangkas TKD.

Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.

 "Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan," ungkap Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.

Sementara belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang. Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil," kata Sherly.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved